Menu

Mode Gelap
Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!! Pejabat Dinas PU Konawe Utara Dilapor ke Kejati Sultra atas Dugaan Korupsi

Daerah

Tiga Bulan KKN di Desa Latampu, Kordes Beberkan Sejumlah Program Kerja

badge-check

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Sebanyak 15 mahasiswa dan umum mahasiswi dari fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Universitas Halu Oleo (UHO) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Latampu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna.

Mahasiswa KKN tersebut akan berlangsung selama 90 hari dengan berbagai rencana program kerja, baik program kerja yang ditetapkan oleh kampus maupun dari Pemerintah Desa Latampu. Dalam rapat penyambutan mahasiswa KKN bersama Pemerintah Desa, BPD dan tokoh masyarakat, sejumlah program kerja tersebut telah dipaparkan.

Ketgam: Pemerintah Desa Latampu, BPD, Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa KKN Saat Rapat Penyampaian Program Kerja (FOTO : BURHAN ODE)

Kordinator Desa (Kordes) KKN Desa Latampu, Sri Wulandari menjelaskan, bahwa ada sekitar lima mata kuliah dan lima program kerja yang harus diselesaikan dalam waktu tiga bulan selama melaksanakan KKN di Desa Latampu.

Diantaranya kata dia, ada mata kuliah manajemen strategi, bisnis internasional, pablik relation dan analisis kelayakan bisnis dengan program kerja worshop pelatihan dalam pengembangan UMKM.

Kemudian, mata kuliah praktek bisnis dan permodelan, manajemen operasi dengan program kerja praktek dan kolaborasi bisnis UMKM. Mata kuliah administrasi pembangunan, program kerjanya penataan mekanisme dan tata kelola data desa terhadap masyarakat.

Selain itu, ada mata kuliah perencanaan pembangunan daerah dengan program kerja pembuatan kebun PKK, serta mata kuliah desentralisasi dan otonomi daerah dengan program kerja penatapan kearsipan data desa.

“Pada program kerja worshop pelatihan dalam pengembangan UMKM, kami akan menghadirkan pemateri dari perwakilan dinas koperasi dan UMKM Kabupaten Muna,” ucap, Sri Wulandari, Kordes KKN Desa Latampu, Jumat (07/03/2025).

Wulan sapaan akrabnya mengaku, selain program kerja dari kampus, ada program kerja umum yang telah direncanakan, seperti pembuatan papan struktur pada masing-masing rumah, mulai dari kepala desa hingga perangkatnya.

Selain itu, ada kegiatan TPA berupa lomba untuk anak-anak Sekolah Dasar (SD) yang akan dilaksanakan selama bulan Suci Ramadhan, sosialisasi di sekolah-sekolah, Festival Seni dan Ramah Tamah.

Sementara itu, Kepala Desa Latampu, La Tia mengucapkan terima kasih dan menyambut baik atas kedatangan mahasiswa KKN Universitas Halu Oleo (UHO) itu. Olehnya itu, pihaknya berharap, mahasiswa KKN tersebut dapat menyumbangkan pemikirannya demi kemajuan Desa Latampu.

“Kami sebagai Pemerintah Desa akan memberikan tambahan program kerja. Selain itu kami juga membutuhkan sumbangan pemikiran dalam menjawab persoalan yang ada di dalam Desa Latampu,” jelas pensiunan ASN ini.(***)

Penulis: Burhan Odhe

REDAKSI

Berita Menarik Lainnya

Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu 

22 Januari 2026 - 16:27 WITA

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!!

12 Januari 2026 - 14:11 WITA

Viral di Daerah