crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara PN Kendari Tangguhkan Pelaksanaan Konstatering di Kawasan Tapak Kuda Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan Sejarah Berdirinya Kopperson Hingga Permohonan Eksekusi Lahan di Tapak Kuda Di Jadwalkan Berkunjung ke Kendari, Prabowo Subianto Bakal Disambut Aksi Demonstrasi Warga Tapak Kuda 

Daerah · 14 Nov 2024 21:06 WITA ·

Dugaan Pungli Uang Saku Peserta Pelatihan di Dinkop dan UKM Wakatobi Dikembalikan Setelah Viral di Media


 Istimewa Perbesar

Istimewa

ULASINDONESIA.COM, WAKATOBI, SULAWESI TENGGARA – Dugaan pungli Uang Saku Peserta Pengolahan Hasil Pertanian 2024 di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Wakatobi di kembalikan ke penerima.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Wakatobi Haswan Rahim, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa 12 Oktober 2024.

” Begini, saya klarifikasi. Jadi ini pelatihan kegiatan LS kita laksanakan dulu kegiatannya baru cair uangnya. Sebelum cair saya tanggulangi pakai dana pribadiku sebanyak Rp. 120.000 supaya ada SPJ. Setelah itu saya tambahkan Rp. 180.000 ribu. Jadi sudah klop Rp. 300.000 ribu,” kata Haswan Rahim.

BACA JUGA:  Kampanye di Tongkuno, RAHMAN-AJB di Sambut Ribuan Masyarakat 

” Saya juga sudah di panggil oleh kejaksaan. Dokumen saya juga ada. Jangan di masukan di media karena istri dan keluarga saya tidak mau. Tidak usah konfirmasi disini, biarkan saja informasi itu saja. Saya tidak mau, karna ini persoalan Kantor, SPJ apa semua saya tidak mau bicara itu,” sambungnya.

Untuk di ketahui, pengembalian uang saku dilaksanakan setelah persoalan tersebut mencuat ke publik dengan dalih bahwa anggaran kegiatan tersebut baru cair.

BACA JUGA:  Rumahnya di Teror, Salah Seorang Warga Wandoka Bersama Kuasa Hukumnya Lapor ke Polsek Wangi-Wangi 

 

Penulis: La Ode Nur Akbar

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kepala BPN Kota Kendari Sebut HGU Tak Bisa Diwariskan 

10 Oktober 2025 - 14:55 WITA

DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson

9 Oktober 2025 - 17:33 WITA

PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara

9 Oktober 2025 - 16:51 WITA

PN Kendari Tangguhkan Pelaksanaan Konstatering di Kawasan Tapak Kuda Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan

7 Oktober 2025 - 14:46 WITA

Sejarah Berdirinya Kopperson Hingga Permohonan Eksekusi Lahan di Tapak Kuda

6 Oktober 2025 - 17:03 WITA

Di Jadwalkan Berkunjung ke Kendari, Prabowo Subianto Bakal Disambut Aksi Demonstrasi Warga Tapak Kuda 

6 Oktober 2025 - 07:29 WITA

Trending di Daerah