crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara PN Kendari Tangguhkan Pelaksanaan Konstatering di Kawasan Tapak Kuda Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan Sejarah Berdirinya Kopperson Hingga Permohonan Eksekusi Lahan di Tapak Kuda Di Jadwalkan Berkunjung ke Kendari, Prabowo Subianto Bakal Disambut Aksi Demonstrasi Warga Tapak Kuda 

Daerah · 18 Okt 2024 03:55 WITA ·

426 Data Nakes Diduga Hilang, Abdul Rahman Siap Berikan Pendampingan Hukum


 Ketgam: DR Abdul Rahman, S.H., M.H Perbesar

Ketgam: DR Abdul Rahman, S.H., M.H

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Polemik hilangnya data tenaga kesehatan yang akan mengikuti test PPPK di Kabupaten Muna terus menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah praktisi hukum yang terkenal di bumi anoa Provinsi Sulawesi Tenggara.

DR Abdul Rahman, S.H., M.H secara tegas dirinya mengatakan, bahwa dari hati yang paling dalam, dirinya merasa terpanggil untuk memberikan pendampingan hukum terhadap 426 tenaga Kesehatan yang datanya hilang saat akan berurusan dan melakukan pendaftran mengikuti test PPPK .

” Jadi, hal-hal yang sifatnya urgen itu harus segera di sikapi.Terlebih yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Pun demikian dengan dugaan hilangnya data 426 tenaga honorer Nakes yang saat ini lagi berpolemik,” kata Abdul Rahman, Kamis, 17 Oktober 2024.

Pengacara Kondang milik Sulawesi Tenggara ini juga mengatakan, bahwa dugaan hilangnya data ratusan tenaga honorer Nakes di Kabupaten Muna merupakan bentuk tindak pidana. Sebab, data ratusan honorer Nakes tersebut merupakan dokumen Negara yang di terbitkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) oleh pejabat Negara.

BACA JUGA:  Sehari Pasca dilantik, Anggota DPRD Muna Langsung di Demo

” Kalau sebanyak 426 data yang hilang ataupun yang digantikan dengan nama yang lain itu berarti ada dugaan manipulasi data atau yang biasa kita dengar dengan sebutan maladministrasi,” kata pria yang juga sebagai calon Bupati Muna periode 2025-2030.

Lebih jauh, DR Abdul Rahman, S.H.,M.H mengatakan, bahwa semenjak dirinya berniat untuk maju sebagai pemimpin di Kabupaten Muna, maka sejak saat itu pula dirinya berniat untuk mewakafkan diri di Kabupaten Muna demi kesejahteraan dan keadilan seluruh masyarakat kabupaten Muna tanpa terkecuali.

BACA JUGA:  ASLRO Wakatobi Gelar Aksi Demontrasi Terkait Gaji ASN dan PPPK, Oknum Anggota DPRD Wakatobi Berusaha Bubarkan Masa Aksi. Ada Apa?

” Saya sudah siapkan sebanyak 200 pengacara untuk dapat memberikan pendampingan hukum kemasyarakat Kabupaten Muna tanpa adanya perbedaan,” pungkas DR Abdul Rahman,S.H., M.H yang juga merupakan calon Bupati Muna berpasangan dengan Awal Jaya Bolombo.

REDAKSI

 

Artikel ini telah dibaca 234 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kepala BPN Kota Kendari Sebut HGU Tak Bisa Diwariskan 

10 Oktober 2025 - 14:55 WITA

DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson

9 Oktober 2025 - 17:33 WITA

PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara

9 Oktober 2025 - 16:51 WITA

PN Kendari Tangguhkan Pelaksanaan Konstatering di Kawasan Tapak Kuda Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan

7 Oktober 2025 - 14:46 WITA

Sejarah Berdirinya Kopperson Hingga Permohonan Eksekusi Lahan di Tapak Kuda

6 Oktober 2025 - 17:03 WITA

Di Jadwalkan Berkunjung ke Kendari, Prabowo Subianto Bakal Disambut Aksi Demonstrasi Warga Tapak Kuda 

6 Oktober 2025 - 07:29 WITA

Trending di Daerah