ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), berhasil menyalurkan Dana Desa sampai dengan Juli 2024 dengan nilai penyaluran mencapai 91,32%.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto saat dilakukan klarifikasi melalui ponselnya mengatakan, data tersebut berdasarkan hasil rilis dari KPPN Raha.
” Ya, dari 17 Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara Kabupaten Muna sudah mencapai di angka 91, 32%, atau berada di urutan pertama penyaluran Dana Desa,” kata Fajaruddin.

Ketgam: Table capaian penyaluran Dana Desa di Provinsi Sulawesi Tenggara (Istimewa)
Fajaruddin Wunanto juga mengatakan, bahwa ini adalah sebuah prestasi dimana pihaknya (DPMD Kabupaten Muna) telah berhasil membina dan membimbing serta memotivasi seluruh perangkat Desa untuk berpartisipasi dalam hal proses pembangunan Desa.
” Ini membuktikan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muna bekerja dengan profesional untuk selalu mengutamakan kebijakan yang berpihak kepada Masyarakat, sesuai dengan instruksi Plt Bupati Muna H. Bachrun Labuta,” jelas Fajaruddin Wunanto.
Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muna ini juga berharap, agar Dana Desa dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin demi keberlangsungan pembangunan di Desa itu sendiri.
” Jangan disalah gunakan karena itu bisa merugikan diri sendiri serta keberlangsungan pembangunan Desa,” pungkas Kadis PMD Muna.
REDAKSI