crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 26 Jul 2024 15:46 WITA ·

Kabupaten Muna Peringkat Pertama Penyaluran Dana Desa 2024


 Ketgam: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muna Fajaruddin Wunanto, ST., M.Si Perbesar

Ketgam: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muna Fajaruddin Wunanto, ST., M.Si

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), berhasil menyalurkan Dana Desa sampai dengan Juli 2024 dengan nilai penyaluran mencapai 91,32%.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto saat dilakukan klarifikasi melalui ponselnya mengatakan, data tersebut berdasarkan hasil rilis dari KPPN Raha.

” Ya, dari 17 Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara Kabupaten Muna sudah mencapai di angka 91, 32%, atau berada di urutan pertama penyaluran Dana Desa,”  kata Fajaruddin.

Ketgam: Table capaian penyaluran Dana Desa di Provinsi Sulawesi Tenggara (Istimewa)

Fajaruddin Wunanto juga mengatakan, bahwa ini adalah sebuah prestasi dimana pihaknya (DPMD Kabupaten Muna) telah berhasil membina dan membimbing serta memotivasi seluruh perangkat Desa untuk berpartisipasi dalam hal proses pembangunan Desa.

” Ini membuktikan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muna bekerja dengan profesional untuk selalu mengutamakan kebijakan yang berpihak kepada Masyarakat, sesuai dengan instruksi Plt Bupati Muna H. Bachrun Labuta,” jelas Fajaruddin Wunanto.

Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muna ini juga berharap, agar Dana Desa dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin demi keberlangsungan pembangunan di Desa itu sendiri.

” Jangan disalah gunakan karena itu bisa merugikan diri sendiri serta keberlangsungan pembangunan Desa,” pungkas  Kadis PMD Muna.

 

BACA JUGA:  Sehari Pasca dilantik, Anggota DPRD Muna Langsung di Demo

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 183 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sandang Bintang Satu di Pundak, Karo Ops Polda Sultra Akhiri Masa Dinas

7 Februari 2025 - 20:00 WITA

GMNI Kendari Kecam Tindakan Satpol PP Keroyok Pedagang Kerupuk

7 Februari 2025 - 15:43 WITA

Video Sat Pol PP Kota Kendari Keroyok Pedagang Krupuk Viral di Medsos

5 Februari 2025 - 20:07 WITA

Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Napabalano, Ini Kata La Ode Frebi 

3 Februari 2025 - 19:29 WITA

La Isra Berikan Makan Bergizi Gratis ke Anak SD, Kasek di Bone Sebut Patut di Contoh

3 Februari 2025 - 14:41 WITA

Pengurus Cabang PMII Kota Kendari Masa Khidmat 2024—2025 Resmi Dilantik Oleh Pengurus PB PMII

3 Februari 2025 - 14:31 WITA

Trending di Daerah