crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Nasional · 19 Jul 2024 19:43 WITA ·

Dugaan korupsi PT Sarana Pembangunan Riau di Usut Bareskrim Polri


 Ketgam: Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko Perbesar

Ketgam: Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

ULASINDONESIA.COM., JAKARTA – Dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau yakni PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dalam pengelolaan keuangan yang berasal dari operasional Blok Migas Langgak periode 2010-2015 kini dalam pengusutan Bareskrim Mabes Polri. Hal ini disampaikan langsung oleh, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, bahwa penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara di kasus ini pada Jumat 12 Juli 2024. Hasilnya, penyidik menemukan adanya unsur pidana korupsi dalam kasus ini. Sehingga, status perkaranya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“ Meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ke tahap penyidikan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat 19 Juli 2024.

Trunoyudo juga menjelaskan, penyidik menduga ada pelanggaran Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Tipikor dalam perkara ini. Namun, belum ada tersangka yang dijerat.

“ Penyidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap 18 orang saksi, pengumpulan dan penyitaan bukti dan koordinasi dengan ahli dari BPKP Perwakilan Riau yang sebelumnya telah menerbitkan laporan hasil audit investigatif terkait objek perkara,” jelas Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga belum menjelaskan lebih lanjut terkait kontruksi perkara dugaan korupsi ini sebab saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.

“ Penyidik Tipidkor Bareskrim Polri akan melanjutkan proses melalui kegiatan penyidikan dalam rangka mencari dan menemukan bukti-bukti guna membuat terang perkara dan menemukan tersangkanya,” pungkas Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Sumber: Humas polri

BACA JUGA:  Teriakan Ganti Bupati "Bergema" Saat HARUM Kampanye di Pulau Kaledupa

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Kementerian ATR/BPN Sebut Akan Segera Diselesaikan

17 Januari 2025 - 20:40 WITA

Kapolri Beri Apresiasi dan Penghargaan 2 Tim Voli Milik Bhayangkara

8 Agustus 2024 - 23:01 WITA

Div Propam Mabes Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bintara Akteditor

22 Juli 2024 - 19:09 WITA

HUT 14 Tahun BNPT, Ini Kata Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo 

17 Juli 2024 - 13:42 WITA

Ketum Bhayangkari Bersama OASE KIM Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Bandang Gunung Marapi di Tanah Datar

7 Juni 2024 - 14:11 WITA

Penuhi Undangan RARE di Filipina, H. Bachrun Apresiasi Masyarakat Siargao Jaga Kelastarian Mangrove

28 Mei 2024 - 22:57 WITA

Trending di Nasional