Menu

Mode Gelap
Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!! Pejabat Dinas PU Konawe Utara Dilapor ke Kejati Sultra atas Dugaan Korupsi

Nasional

Dugaan korupsi PT Sarana Pembangunan Riau di Usut Bareskrim Polri

badge-check

ULASINDONESIA.COM., JAKARTA – Dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau yakni PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dalam pengelolaan keuangan yang berasal dari operasional Blok Migas Langgak periode 2010-2015 kini dalam pengusutan Bareskrim Mabes Polri. Hal ini disampaikan langsung oleh, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, bahwa penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara di kasus ini pada Jumat 12 Juli 2024. Hasilnya, penyidik menemukan adanya unsur pidana korupsi dalam kasus ini. Sehingga, status perkaranya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“ Meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ke tahap penyidikan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat 19 Juli 2024.

Trunoyudo juga menjelaskan, penyidik menduga ada pelanggaran Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Tipikor dalam perkara ini. Namun, belum ada tersangka yang dijerat.

“ Penyidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap 18 orang saksi, pengumpulan dan penyitaan bukti dan koordinasi dengan ahli dari BPKP Perwakilan Riau yang sebelumnya telah menerbitkan laporan hasil audit investigatif terkait objek perkara,” jelas Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga belum menjelaskan lebih lanjut terkait kontruksi perkara dugaan korupsi ini sebab saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.

“ Penyidik Tipidkor Bareskrim Polri akan melanjutkan proses melalui kegiatan penyidikan dalam rangka mencari dan menemukan bukti-bukti guna membuat terang perkara dan menemukan tersangkanya,” pungkas Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Sumber: Humas polri

REDAKSI

Berita Menarik Lainnya

Sambangi Mabes Polri, Ini Kata Ketum KIAMAT 

5 Desember 2025 - 19:11 WITA

Perihal Pengelolaan 41 Dapur MBG Oleh Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Yang Picu Polemik, Dasco Janji Akan Tertibkan

24 November 2025 - 19:26 WITA

Bukan Membiarkan, Kapolri Wajib Bertindak Dalam Dugaan Skandal Nikel Mantan Kapolda Sultra

17 November 2025 - 17:55 WITA

AP2 Sultra dan KEPPMI Resmi Laporkan Dugaan Pencurian Ore Nikel Oleh PT MBS di Mabes Polri

16 November 2025 - 18:53 WITA

ALIMASI Desak KPK RI Usut Dugaan Korupsi Tambang di Pulau Kabaena 

15 September 2025 - 21:01 WITA

Viral di Nasional