Menu

Mode Gelap
Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!! Pejabat Dinas PU Konawe Utara Dilapor ke Kejati Sultra atas Dugaan Korupsi Istri Sah di Kendari Terima Kiriman Video Mesum Suami dengan Perempuan Lain

Daerah

Rekonstruksi Kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Gelar Polda Sumut

badge-check

ULASINDONESIA.COM.,TANAH KARO, SUMATERA UTARA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) gelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat 19 Juli 2024 malam.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, rekonstruksi yang digelar mulai Pukul 14.00-20.00 WIB berjalan dengan baik dan lancar.

“ Ada 57 adegan rekonstruksi yang dperankan oleh ketiga tersangka,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi Wahyudi juga mengungkapkan, bahwa 3 (tiga) orang tersangka bersama lebih dari15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.

“ Rekonstruksi yang di gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi,” jelas pria dengan Tiga Melati di pundak.

Mantan Kapolres Biak Papua ini juga menerangkan, bahwa dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu, yang telah ditangkap 3 (tiga) orang berinisial B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda.

“Jadi rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas,” terang Kabid Humas Polda Sumut.

Hadi juga menyebutkan, sebanyak 100 personel terdiri dari personil pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis serta Kejaksaan Negari Karo turut dilibatkan dalam melaksanakan jalannya rekonstruksi langsung di enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Kabid hummas juga menyampaikan apresiasi serta rasa terimakasih kepada masyarakat Tanah Karo atas dukungannya dalam mejaga ketertiban dan keamanan bersama.

“ Terimakasih kepada masyarakat Tanah Karo yang dengan tertib menyaksikan seluruh rangkaian rekonstruksi ini,” ujar Hadi Wahyudi.

“ Alhamdulilah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan,” pungkas Kabid Humas Polda Sumut.

 

Sumber: Humas Polri

REDAKSI

Berita Menarik Lainnya

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!!

12 Januari 2026 - 14:11 WITA

Pejabat Dinas PU Konawe Utara Dilapor ke Kejati Sultra atas Dugaan Korupsi

9 Januari 2026 - 19:06 WITA

Viral di Daerah