crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 20 Jul 2024 18:09 WITA ·

Rekonstruksi Kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Gelar Polda Sumut


 Ketgam: Suasana rekonstruksi 
(Istimewa) Perbesar

Ketgam: Suasana rekonstruksi (Istimewa)

ULASINDONESIA.COM.,TANAH KARO, SUMATERA UTARA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) gelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat 19 Juli 2024 malam.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, rekonstruksi yang digelar mulai Pukul 14.00-20.00 WIB berjalan dengan baik dan lancar.

“ Ada 57 adegan rekonstruksi yang dperankan oleh ketiga tersangka,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi Wahyudi juga mengungkapkan, bahwa 3 (tiga) orang tersangka bersama lebih dari15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.

“ Rekonstruksi yang di gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi,” jelas pria dengan Tiga Melati di pundak.

Mantan Kapolres Biak Papua ini juga menerangkan, bahwa dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu, yang telah ditangkap 3 (tiga) orang berinisial B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda.

“Jadi rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas,” terang Kabid Humas Polda Sumut.

Hadi juga menyebutkan, sebanyak 100 personel terdiri dari personil pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis serta Kejaksaan Negari Karo turut dilibatkan dalam melaksanakan jalannya rekonstruksi langsung di enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Kabid hummas juga menyampaikan apresiasi serta rasa terimakasih kepada masyarakat Tanah Karo atas dukungannya dalam mejaga ketertiban dan keamanan bersama.

“ Terimakasih kepada masyarakat Tanah Karo yang dengan tertib menyaksikan seluruh rangkaian rekonstruksi ini,” ujar Hadi Wahyudi.

“ Alhamdulilah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan,” pungkas Kabid Humas Polda Sumut.

 

BACA JUGA:  Gelar Festival Sepak Bola U-13 di Desa Oelongko, La Isra Gandeng Kemenpora RI

Sumber: Humas Polri

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Penamatan TK Kartini Napabalano, Ini Pesan Bunda PAUD Kabupaten Muna 

19 Juni 2025 - 12:55 WITA

Perihal Penyalahgunaan Wewenang Oleh Oknum Aparat Desa, Falahudin Resmi Buat Laporan di Polres Muna 

14 Juni 2025 - 17:01 WITA

Dewan Lanjutkan Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Muna 2024 

12 Juni 2025 - 12:28 WITA

Dewan Gelar Paripurna Laporan Hasil Rapat Gabungan Komisi Terhadap LKPJ Bupati Muna Tahun Anggaran 2024

12 Juni 2025 - 08:15 WITA

Dewan Minta Pemda Muna Transparan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

11 Juni 2025 - 20:06 WITA

CPNS Pemasyarakatan Sultra Jalani Pelatihan Fisik dan Bela Diri Ala Militer

11 Juni 2025 - 16:45 WITA

Trending di Daerah