crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 28 Jun 2024 12:37 WITA ·

Gelar Pamitan di Muna, Ini Pesan Nur Alam


 Gelar Pamitan di Muna, Ini Pesan Nur Alam Perbesar

” Di terunggu bukanlah peristiwa yang luar biasa bagi saya yang sudah melewati tapi mungkin luar biasa bagi yang belum pernah di terunggu “

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Bersama Istri (Dra. Hj. Tina Nur Alam, M.M),  Mantan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Dua periode Dr. H. Nur Alam, SE., M.Si berkunjung di Kabupaten Muna, pada Kamis 27 Juni 2024 untuk menghadiri kegiatan Pamintan yang tertunda di beberapa titik yang telah di siapkan oleh panitia pelaksana.

Ketgam: Pose bersama dalam kegiatan Pamitan Yang Tertunda

Bertempat di Barughano Wuna, H. Nur Alam, selain berpamitan kepada Masyarakat Kabupaten Muna dirinya juga menitipkan beberapa pesan untuk Masyarakat Kabupaten Muna yang merupakan salah satu pilar terbentuknya Provinsi Sulawesi Tenggara.

” Sungguh, saya sangat merindukan saat seperti ini dan saya juga sungguh sangat merasa berhutang budi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muna, dimana kepemimpinan saya bersama Pak Saleh Lasata selama Dua Priode tak lepas dari dukungan penuh seluruh Masyarakat Muna Raya,” ucap H. Nur Alam.

Selanjutnya, kata H. Nur Alam mengatakan, bahwa seyogyanya sebagai seorang yang beradab dan beradat yang senantiasa menjaga etika, silahturahmi, budi pekerti maka selayaknya bersama Saleh Lasata, setelah di pilih dan di akhir masa jabatan maka pekerjaan sosial kemasyarakatan yang harus kami lakukan adalah pamitan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara termasuk Kabupaten Muna.

” Namun di tahun ke 9 (Sembilan) bulan ke 5 (lima) saya harus mempertanggung jawabkan (tanggung jawab saya) dalam pemeriksaan di Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi dan mulai saat itu juga saya sudah tidak diperkenankan lagi untuk pulang ke rumah,” jelas H. Nur Alam.

Lebih jauh, kata mantan Gubernur Sulawesi Tenggara ini mengatakan, bahwa proses pemeriksaan dan penahanan dirinya adalah suatu konsekwensi hukum yang harus dihadapi dan dipertanggung jawabkan oleh setiap pemimpin ketika dinilai melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam menjalankan tugas dan jabatannya.

” Itupun, tidak kemudian yang bersangkutan secara otomatis di nyatakan bersalah, sebab Negara tetap memberikan ruang kepada kita untuk melakukan pembelaan diri, dan di Pengadilan itulah kita berkesempatan melakukan pembelaan diri menutut keadilan dan perlakuan yang sama di depan hukum,” jelas mantan Gubernur Sulawesi Tenggara 2 periode.

Ketgam: Susana kegiatan silahturahmi pamitan yang tertunda oleh H. Nur Alam

” Sebagai catatan, Polisi, Jaksa dan Hakim juga manusia biasa, keadilan hanya ada pada Allah Subhana Wataallah,” lanjut Dr. H. Nur Alam, SE., M.Si.

Olehnya itu, lanjut Gubernur Sulawesi Tenggara 2 (Dua) periode ini menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh masyarakat Muna Raya yang telah memenangkan dirinya bersama Saleh Lasata untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur secara mayoritas dari mulai periode pertama sampai dengan periode ke 2 (Dua).

” Saya terus terang saja kalau tidak ada Muna, tidak mungkin saya jadi Gubernur, makanya setiap hajat saya, saya selalu menjadikan Muna sebagai bagian senjata utama saya, karena saya tau mulai dari hubungan moril dan hubungan emosional, maupun hubungan politik saya dengan saudara-saudara saya seluruh masyarakat Muna Raya, disini (di Muna) sama dengan kampung halaman saya sendiri,”tutup H. Nur Alam.

 

BACA JUGA:  Kampanye Di Tomia, Paslon Nomor Urut 1 (HARUM) Di Jemput Ribuan Simpatisan dan Pendukung 

REDKASI

Artikel ini telah dibaca 273 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dinsos Muna Raih Predikat Tertinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 Oleh Ombudsman RI

18 April 2025 - 10:32 WITA

Meski Hadir di Kantor, Mayoritas Anggota DPRD Muna Tidak Ikuti Rapat Paripurna LKPJ Bupati Muna Tahun 2024

17 April 2025 - 06:54 WITA

Resmikan Markas Unit Polairud di Tondasi, Kapolda Sultra Beri Apresiasi Bupati Muna Barat 

15 April 2025 - 13:37 WITA

Oknum Honorer Dinsos Muna di Duga Manipulasi Data Demi Dapatkan Bantuan PKH

14 April 2025 - 08:45 WITA

Satu Unit Rumah di Jalan Yos Sudarso Ludes di Lahap Si Jago Merah 

13 April 2025 - 14:19 WITA

Dewan Gelar RDP Bersama Pemerintah Desa Napalakura dan Pihak Terkait

14 Maret 2025 - 19:20 WITA

Trending di Daerah