Menu

Mode Gelap
Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

Muna

Ini Kata AJB Soal Gugatan Partai Demokrat Muna di Mahkamah Konstitusi 

badge-check

” Sekecil apapun yang namanya pelanggarang jangan dibiarkan

ULASINDONESIA.COM., MUNA – Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum calon Anggota Legislatif 2024 – 2029 di sebagian dapil IV Kabupaten Muna telah di ajukan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ( MK ) oleh salah satu calon Anggota Legislatif asal partai Demokrat Kabupaten Muna.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Partai Demokrat Kabupaten Muna, Awal Jaya Bolombo, SH mengatakan, bahwa gugatan yang dia lakukan itu terjadi di TPS 02 dan 03 Desa Bonetondo serta TPS 03 di Desa Matombura Kecamatan Bone.

” Ya, benar, yang saya ajukan itu ada 3 TPS dimana dari keTiga TPS tersebut terdapat pemilih yang melakukan pencoblosan dua kali dan kami punya bukti dan data ,” jelas Awal Jaya Bolombo, pada Rabu 24 April 2024.

Lebih lanjut, kata AJB, gugatan yang dia lakukan akan mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi ( MK ) antara tanggal 29 April sampai dengan 3 Mei 2024.

Ketgam: Ketua Partai Demokrat Kabupaten Muna, Awal Jaya Bolombo, SH

” Sidang pendahuluan Tanggal 29 April sampai dengan 3 Mei 2024,” kata AJB.

Ditempat terpisah saat di mintai keterangan, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kabupaten Muna, LM Askar Adi Jaya mengatakan, bahwa pihaknya akan siap menghadapi gugatan yang dilakukan oleh Caleg Demokrat tersebut.

” Iya, kami siap hadapi dan saat ini, kami tengah menyiapkan kronologis pemilihan serta bukti-bukti yang akan Kami sampaikan di KPU RI untuk menjawab dalil-dalil penggugat ,” tutup LM. Askar Adi Jaya.

 

Penulis: Abil

Berita Menarik Lainnya

Nasdem Usulkan Pergantian Ketua DPRD Sultra, Praktisi Hukum Sebut Itu Arogansi Partai

4 Desember 2025 - 22:00 WITA

Bawa Serta Ketua dan Anggota BPD saat hadiri RDP, Anggota DPRD Muna Apresiasi Kades Labunti

6 Maret 2025 - 11:42 WITA

Sejumlah Masyarakat Desa Labunti Laporkan Kades di DPRD Muna, Fraksi PKS Dukung Dewan Tinjau Lapangan Hingga Gelar RDP

17 Februari 2025 - 19:25 WITA

Politisi Muda Nasdem Muna Fasilitasi Keinginan Masyarakat Jalan Labora di 2026

11 Februari 2025 - 02:41 WITA

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Dedy, S.Si Bagi Susu Gratis Ke Pelajar SD

6 Februari 2025 - 18:48 WITA

Viral di Politik