crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
Diduga Gunakan Material Ilegal, AP2 Sultra Desak Polda dan Kejati Sultra Periksa Kontraktor Proyek Bypass-Rumbia KOP Sultra Beri Apresiasi dan Terimakasih Kepada Gubernur Sultra DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara PN Kendari Tangguhkan Pelaksanaan Konstatering di Kawasan Tapak Kuda Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan

Berita · 8 Feb 2023 07:33 WITA ·

Pj Walikota Kendari, Tidak Ada Adendum Untuk Pekerjaan Inner Ring Road


 Pj Walikota Kendari, Tidak Ada Adendum Untuk Pekerjaan Inner Ring Road Perbesar

ULASINDONESIA.COM,.KENDARI – Aksi mahasiswa Sekolah Tinggi Manajamen Informatika dan Komputer ( STIMIK BINA BANGSA ) dikantor Wali Kota kendari pada hari senin 6/2/2023, terkait pemberian adendum oleh pihak  pemerintah kota terhadap PT Istaka Karya dan PT Pundi, perihal pekerjaaan jalan didepan kampus Stimik Bina Bangsa mendapat tanggapan dari orang nomor satu di kota kendari.

Dijumpai dikantor Balai Kota Kendari, Rabu 8/2/2023, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, bahwa aspirasi masyarakat dan mahasiswa perlu didengarkan akan tetapi dirinya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan Mahasiswa tersebut, mengingat selama ini, baik itu  mahasiswa ataupun pihak kampus tidak pernah berkomunikasi dengan pihak pemerintah kota.

BACA JUGA:  La Isra Resmi Tutup Festival Sepak Bola U-13 di Desa Oelongko

” Jadi selama ini mereka hanya berkomunikasi dengan pihak perusahaan terkait permasalahan tersebut. Kalau mereka bersurat atau datang bertatap muka dengan kami, pasti ada penyelesaian, apa lalgi hanya masalah genangan air dilokasi pekerjaan tersebut” jelas Asmawa Tosepu.

Selanjutnya, Pj Wali Kota kendari juga mengatakan, bahwa sejauh ini sudah ada komunikasi dan solusi untuk penyelesaian permasalahan tersebut.

” Akan kami tindak lanjuti dengan menggunakan alat yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Kendari, untuk menutupi genangan air yang ada di depan kampus mereka” tegas Asmawa Tosepu.

BACA JUGA:  Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Sarimulyo Sepakat Menangkan RAHMAN-AJB 

Lebih jauh, Asmawa Tosepu juga mengatakan,  bahwa bukan pemberian adendum kepada Pihak PT Istaka Karya dan PT Pundi, malainkan pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan tersebut dalam waktu 90 hari kerja.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Diduga Gunakan Material Ilegal, AP2 Sultra Desak Polda dan Kejati Sultra Periksa Kontraktor Proyek Bypass-Rumbia

11 Oktober 2025 - 18:21 WITA

KOP Sultra Beri Apresiasi dan Terimakasih Kepada Gubernur Sultra

11 Oktober 2025 - 00:39 WITA

Kepala BPN Kota Kendari Sebut HGU Tak Bisa Diwariskan 

10 Oktober 2025 - 14:55 WITA

DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson

9 Oktober 2025 - 17:33 WITA

PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara

9 Oktober 2025 - 16:51 WITA

PN Kendari Tangguhkan Pelaksanaan Konstatering di Kawasan Tapak Kuda Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan

7 Oktober 2025 - 14:46 WITA

Trending di Daerah