Legislatif Milik Rakyat
ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari H. Subhan, ST. mendampingi Penjabat (PJ) Wali Kota Kendari pada acara penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran (TA) 2022 di aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Jumat, 19 Mei 2023.

Ketgam: Ketua DPRD Kota Kendari, H.Subhan saat menerima hasil Pemeriksaan dari kepala BPK Sultra
H. Subhan, ST menerima langsung laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Sultra Dadek Nandemar, SE. MIT, Ak. CFF, Ca, CSFA., dan didampingi oleh Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, AP, M.Si. dan juga sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Dr., Drs., Ridwansyah Taridala, M.Si.
Ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan, ST. Mengatakan, Laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 kalinya.

Ketgam ; Foto bersama Pj. Walikota Kendari beserta Ketua BPK Sulawesi Tenggara dan Ketua DPRD Kota Kendari
“Hal ini merupakan sebuah bagian kerja yang sangat luar biasa dari Pemkot Kendari karena hal ini merupakan opini yang sudah dilakukan penilaian secara publik oleh BPK Sultra,” kata Subhan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menjelaskan, hal tersebut merupakan motivasi untuk kedepannya bisa terus di pertahankan oleh Pemkot Kendari dengan melakukan sejumlah perbaikan ketika ditemukan kesalahan kesalahan.
“Kita juga DPRD Kota Kendari akan melaksanakan tindak lanjut untuk dibahas bersama nanti sehingga kita berkomitmen untuk mempertahankan ataupun kalau perlu untuk ditingkatkan dari apa yang telah berhasil dicapai oleh Pemkot Kendari seperti yang disampaikan oleh Kepala BPK tadi,” jelasnya.
Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari kerja keras bersama Pemkot Kendari khususnya dengan Kendari Bergerak.
Ditempat yang sama PJ Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, AP., M.Si. menuturkan, Pemkot Kendari bersyukur dengan Opini WTP yang diberikan oleh BPK untuk hasil pemeriksaan keuangan tahun 2022.
“Capaian ini juga tidak kita bawah ke rana euforia namun sebenarnya ini menjadi tantangan oleh Pemkot Kendari untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan secara umum untuk lebih baik, transparan dan akuntabel,” ujar Asmawa Tosepu.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) ini juga bilang, Pemkot Kendari akan segera melakukan langkah langkah setelah menerima laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2022 ini untuk segera ditindaklanjuti dalam kurun waktu yang sudah ditentukan.
“Mudah mudahan Pemkot Kendari bisa menjadi yang terbaik, tercepat dan juga tertinggi dalam penyelesaian tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut sebagaimana tahun tahun sebelumnya,” pungkas Asmawa.
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra Dadek Nandemar, SE. MIT, Ak. CFF, Ca, CSFA., Menjelaskan untuk tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Kota Kendari mencapai angka diatas 90% dan menjadi yang tertinggi dari seluruh pemerintah daerah di Sultra.
“Bahkan Pemkot Kendari mengalahkan pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah provinsi ini malah harus belajar ke Pemkot Kendari karena mereka (Pemprov) menduduki posisi kedua dari terakhir untuk tindaklanjut sangat jauh dibandingkan dengan Pemkot Kendari,” tandasnya.
Penulis : Rikal