ULASINDONESIA.COM.,JAKARTA-Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, dinobatkan sebagai kota terbaik dalam delineasi perkotaan terkait pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruar Sirait, menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut kepada Wali Kota Kendari, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 dalam rangkaian kegiatan peringatan hari perumahan nasional.
Maruarar Sirait mengatakan, bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada pemerintah daerah yang dinilai konsisten dalam mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Sebab, program tersebut bertujuan agar masyarakat yang berpenghasilan rendah juga dapat menikmati hunian murah yang layak dan sangat terjangkau.
“Langkah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kendari ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat kecil,” kata Maruarar Sirait.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menngucapkan rasa syukur dan bangga atas penghargaan ini. Pasalnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak dalam menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat di bidang perumahan.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kota Kendari serius mendukung program nasional perumahan. Kita ingin memastikan bahwa pembebasan PBG bagi setiap warga itu bertujuan untuk memberikan kesempatan yang mendapatkan hunian yang layak, aman, dan nyaman,” kata SKI (sapaan karib Walikota Kendari).
Pemerintah Kota Kendari, lanjut Siska mengatakan, akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan lainnya yang bertujuan untuk memastikan agar program pembangunan perumahan dapat berjalan optimal di Kota Kendari.(***)
Penulis: DP Nugraha
REDAKSI

















