ULASINDONESIA.COM.,KONKEP, SULAWESI TENGGARA – Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara gelar sosialisasi muatan materi Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Pulau Wawonii, pada Rabu, 12 Februari 2025 di Kecamatan Wawonii Utara.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh camat Wawonii Utara, para Kepala Desa dan masyarakat setempat.
Kepala Dinas Perikanan Konkep, Ilham, dalam sambutannya mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) karena telah berupaya keras untuk mengawal pembentukan KKD pulau Wawonii.
“Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan, kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan yang telah berupaya maksimal sehingga terbentuk kawasan konservasi daerah (KKD) pulau Wawonii,” ujar Ilham.
Terbentuknya KKD di Pulau Wawonii tersebut ditandai dengan terbitnya keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 23 Tahun 2021 tentang Kawasan Konservasi di Perairan Pulau Wawonii yang bersentuhan langsung dengan tiga wilayah kecamatan di Konkep yakni, Wawonii Barat, Wawonii Utara, dan Wawonii Timur Laut.
“Insyaallah, dengn lahirnya KKD ini akan memberikan dampak positif secara langsung bagi masyarakat pesisir di wilayah tersebut,” jelas Ilham.
Ilham juga tidak menapik, bahwa muatan informasi KKD pulau Wawonii itu belum menyebar secara menyeluruh ke masyarakat, sehingga masyarakat belum memiliki persepsi yang sama berkaitan dengan KKD pulau Wawonii,” tegas Ilham.
Olehnya itu, lanjut Ilham mengatakan, bahwa pihaknya mengemas kegiatan dalam bentuk sosialisasi untuk menyampaikan secara kompleks mengenai maksud dari KKD pulau Wawonii.(***)
Penulis: Rifki
REDAKSI