ULASINDONESIA.COM., KENDARI, SULAWESI TENGGARA – Bertempat di salah satu hotel yang ada di Kota Kendari pada Selasa 20 Agustus 2024, Calon Bupati Muna dan calon Wakil Bupati Muna, H. Bachrun dan La Ode Asrafil menerima Rekomendasi jenis B. Persetujuan.Parpol. KWK dari partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi menekankan, penyerahan Rekomendasi jenis B.Persetujuan.Parpol.KWK sangatlah penting, mengingat Rekomendasi tersebut merupakan salah satu syarat yang akan di pergunakan dalam melakukan proses pendaftaran di KPU pada pemilihan Kepala Daerah serentak November 2024.
” Pentingnya membangun diskusi terbuka terutama tentang pemenangan pada pilkada 2024 dan kalau ada sesuatu yang harus di komunikasikan, jangan sungkan untuk berdiskusi dengan kami,” tegas Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, saat di hubungi melalui ponselnya, ketua relawan Sabhangka Bachrun, Amir Fariki mengatakan, sangat bersyukur dan turut bergembira atas penyerahan Rekomendasi B.Persetujuan.Parpol.KWK dari partai Nasdem kepada H. Bachrun dan La Ode Asrafil Ndoasa.
” Pertama saya ingin sampaikan, atas nama pribadi dan atas nama seluruh relawan Sabhangka Bachrun, sangat mengapresiasi dan berterimakasih yang setinggi-tingginya terhadap partai Nasdem karena hari ini sudah memberikan surat Rekomendasi jenis B.Persetujuan.Parpol.KWK ke H. Bachrun dan La Ode Asrafil untuk maju sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Muna 2024-2029,” kata Amir Fariki.
Amir Fariki juga mengatakan, bahwa saat ini pasangan yang berakronim ” BAHTERA ” telah memperoleh dukungan 8 kursi di DPRD Kabupaten Muna dan itu artinya 20 persen syarat perolehan kursi telah di capai oleh H. Bachrun dan La Ode Asrafil.
” Iya, jadi PDI-Perjuangan 5 kursi di DPRD Muna dan Nasdem 3 kursi berarti sudah 8 kursi, sementara persyaratan itu cuma 6 Kursi,” tegas Amir Fariki.
Saat ini, lanjut Amir Fariki mengatakan, bahwa pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati H. Bachrun dan La Ode Asrafil tinggal melengkapi berkas persyaratan administrasi lainnya untuk mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Muna.
” Rencana pendaftaran di KPU Muna itu tanggal 29 Agustus 2024.Partai pendukung, Relawan dan Simpatisan akan menurunkan puluhan ribu massa yang akan mengantarkan Bapak Drs. H. Bachrun, M. Si dan La Ode Asrafil Ndoasa, SH., M.H., ke KPU Muna sebagai bentuk dukungan dan kecintaan terhadap figur orang baik dan berpengalaman serta memiliki rekam jejak yang baik,” pungkas Amir Fariki.
REDAKSI