ULASINDONESIA.COM., MUNA – Bertempat disalah satu Hotel yang berada di Kota Raha, pada Selasa, 7/4/2024,Imigrasi Kelas II Non TPI Bau-Bau menggelar rapat kordinasi Tim Pengawasan Orang Asing yang dihadiri oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, pejabat Kantor Departemen Agama ( Depag) Kabupaten Muna dan pejabat eselon III Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna.
Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Bau-Bau, Teguh Santoso mengatakan, pembentukan Desa binaan yang berada di Desa Oempu Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna adalah yang pertama di wilayah kerja kantor Imigrasi kelas II Non TPI Bau-Bau.
” Iya, jadi Desa Oempu banyak masyarakatnya yang merantau ke Luar Negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), saya berharap setelah Desa Oempu akan adalagi Desa-Desa yang bisa di jadikan Desa Binaan dalam rangka pencegahan perdagangan orang ” jelas Teguh Santoso.
Selanjutnya, Teguh Santoso yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Bau-Bau, meminta kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Muna yang ingin menjadi TKI agar mengikuti prosedur, seperti pembuatan pasport harus melalui Kantor atau instansi terkait, harus mengetahui secara detail tentang perusahaan penyedia tenaga kerja.
” Jangan cepat percaya dengan orang yang belum dikenal agar tidak menjadi korban perdagangan orang,” tutup Teguh Santoso.
Penulis: Abil