ULASINDONESIA.COM,. KENDARI – Audit kasus stunting di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tidak hanya berfokus pada bayi dua tahun (baduta) atau bayi lima tahun (balita).
Hal tersebut disampaikan, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu dalam hal ini diwakili Asisten III Setda Kota Kendari Makmur, saat menghadiri Rapat Tim Audit Kasus Stunting tahap II di salah satu hotel Kota Kendari, Rabu (21/12/2022).
Ia mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Kendari saat ini juga mulai memfokuskan pada upaya pencegahan lahirnya bayi stunting dengan sasaran calon pengantin, ibu hamil atau nifas serta baduta maupun balita yang berisiko stunting.
Makmur menyampaikan bahwa, sejumlah inovasi dan terobosan guna mempercepat penurunan kasus stunting pada anak terus digalakkan Pemerintah Kota Kendari, salah satunya dengan melakukan coaching audit kasus stunting.
“Audit stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi,” ungkapnya.
Ia membeberkan, audit kasus stunting bakal dilakukan secara selektif terhadap kasus yang dipandang membutuhkan pertimbangan atau saran para pakar. Namun rekomendasi yang diberikan oleh pakar atas kasus serupa di wilayah lain dapat dijadikan sebagai rujukan intervensi, untuk mendukung pelaksanaan audit stunting dengan baik.
“Untuk mendukung upaya penurunan stunting tersebut kami telah membentuk tim percepatan penurunan stunting mulai dari tingkat kota sampai dengan tingkat kelurahan,” bebernya.
Dengan melengkapi satuan tugas untuk memastikan konvergensi kebijakan dan strategi dalam bentuk paket layanan diterima oleh kelompok sasaran keluarga berisiko stunting.