ULASINDONESIA.COM.,KOLAKA UTARA – Pj. Bupati Kolaka Utara, Parinringi, S.E., M.Si., membuka kegiatan pertemuan Tim Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023,yang bertujuan untuk menurunkan angka Stunting di Kabupaten Kolaka Utara, Jumat, . 5/5/2023.
Saat menyampaikan sambutannya, Pj. Bupati Kolaka Utara, mengatakan bahwa stunting adalah salah satu kegiatan prioritas yang harus dilaksanakan secara optimal, yang sesuai dengan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021, tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting di Indonesia Tahun 2021-2024.
Pj. Bupati Kolaka Utara, juga berharap agar kegiatan ini mendapatkan dukungan secara penuh oleh semua OPD, terlebih OPD terkait Stunting yang hadir pada pertemuan hari ini. Dengan dukungan tersebut, dirinya yakin bahwa target penurunan stunting sebesar 14% pada tahun 2024 dari target 27,6% yang ditetapkan sejak dicanangkannya program ini pada tahun 2021, bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai.
” Hasil survei pada tahun 2022 menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Kolaka Utara menurun dari 29,1% pada tahun 2021 menjadi 24,8%. Hal ini membuktikan bahwa upaya yang dilakukan telah memberikan hasil yang positif ” jelas Parinringi, SE., M.Si.
Selanjutnya, Kata Parinringi, bahwa audit kasus stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan tantangan secara komprehensif, sebab menjadikan bagian dari monitoring dan evaluasi audit kasus stunting yang dilaksanakan melalui Empat kegiatan, yaitu pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting, manajemen pendampingan keluarga dan disiminasi serta rencana tindak lanjut.
” Saya secara pribadi dan selaku Pj. Bupati Kolaka Utara, berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak terkait untuk terus bekerja sama dan berupaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Kolaka Utara ” tutup Parinringi, SE., M.Si.
Penulis: Rahmah