crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
PN Kendari Tangguhkan Pelaksanaan Konstatering di Kawasan Tapak Kuda Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan Sejarah Berdirinya Kopperson Hingga Permohonan Eksekusi Lahan di Tapak Kuda Di Jadwalkan Berkunjung ke Kendari, Prabowo Subianto Bakal Disambut Aksi Demonstrasi Warga Tapak Kuda  PN Kendari Pastikan Kegiatan Tanggal 15 Oktober 2025 Hanya Pelaksanaan Konstatering dan Bukan Pelaksanaan Eksekusi Sarjono Jabat Wakil Ketua II Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat Masa Bakti 2025-2030

Berita · 5 Des 2022 13:11 WITA ·

Sulawesi Tenggara Menuju Good Village Governance


 Suasana Rakor teknis, bersama Kepala Desa se-Sultra, dirangkaikan dengan penyerahan hadiah lomba desa tematik Provinsi Sultra. Foto: Fitri Perbesar

Suasana Rakor teknis, bersama Kepala Desa se-Sultra, dirangkaikan dengan penyerahan hadiah lomba desa tematik Provinsi Sultra. Foto: Fitri

ULASINDONESIA.COM,. KENDARI – Untuk mewujudkan pemerintahan desa yang profesional dan terciptanya desa yang mandiri dan sejahtera, diperlukan tata kelola pemerintah yang baik, menuju Good Village Governance.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) teknis, bersama Kepala Desa se-Sultra tahun 2022, dirangkaikan dengan penyerahan hadiah lomba desa tematik Provinsi Sultra tahun 2022. Senin (5/12/2022).

Gubernur Provinsi Sultra, Ali Mazi mengatakan bahwa pemerintahan desa memiliki posisi sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional dan daerah dalam rangka mewujudkan kemajuan bangsa secara umum.

Hal tersebut dibuktikan dengan, bahwa Pemerintah Desa memiliki kewenangan besar dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, yang bertumpu pada 4 aspek utama.

“Yaitu peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik,” sebutnya.

Berangkat dari hal-hal tersebut kata dia, maka fungsi-fungsi pemerintahan desa harus dimaksimalkan agar tujuan lahirnya undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dapat terwujud.

Sehingga, ia berharap melalui pembinaan dan fasilitas terhadap pelaksanaan pemerintahan desa dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, menurunkan kemiskinan dan menghadirkan pelayanan publik yang prima.

Ia juga berpesan, dalam upaya memaksimalkan pelaksanaan pemerintahan desa, ia meminta jajaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota untuk selalu bersinergi melakukan peningkatan atau upgrading kompetensi dan integritas aparatur penyelenggara Pemerintah desa.

Tempat sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sultra, I Gede Panca mengatakan bahwa koordinasi antar lembaga perlu dilakukan dalam rangka pembinaan dan pendampingan pelaksanaan program-program pembangunan di desa.

Ia menyampaikan, tujuan Rakor tersebut adalah untuk melaksanakan diskusi dan evaluasi reguler terhadap tata kelola pemerintahan desa serta mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Juga merumuskan langkah-langkah pemecahan masalah yang timbul selama pelaksanaan program di lapangan dan menyegarkan kembali tentang pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik,” ungkapnya.

 

Artikel ini telah dibaca 161 kali

Baca Lainnya

Bersama Camat Watopute dan Lurah Butung-Butung MPI Kecamatan Watopute Gelar Bakti Sosial 

19 Agustus 2024 - 20:03 WITA

Polda Sultra Gelar Sosialisasi Aplikasi ASTINA Polri

17 Juli 2024 - 15:39 WITA

Kapolda Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Lingkup Polda Sultra

8 Juli 2024 - 13:44 WITA

PNS Polda Sultra Ikut Ujian Kenaikan Pangkat dan Penyesuaian Ijazah 

6 Juni 2024 - 16:12 WITA

Sambut Hut Bhayangkara ke 78, Polda Sultra Gelar Lomba Debat Hukum

6 Juni 2024 - 15:02 WITA

Kapolda Sultra Resmi Naik Pangkat Menjadi Bintang Dua

29 Mei 2024 - 12:20 WITA

Trending di Sulawesi Tenggara