ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA – Polda Sulawesi Tenggara menggelar Ujian Dinas Kenaikan Pangkat (UDKP) serta Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah (UDPI) Tahun Anggaran 2024 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polda Sulawesi Tenggara, pada Kamis 6 Juni 2024 di Kantor UPT BKN Kendari.
Sebanyak 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), mengikuti ujian yang menjadi gerbang bagi para PNS untuk meraih kenaikan pangkat atau penyesuaian ijazah.
Dalam sambutannya, Karo SDM Polda Sultra Kombes Pol Danang Beny K S.I.K., M.H., CPM., menjelaskan, bahwa UDKP dan UDPI adalah dua (2) jenis ujian yang wajib diikuti oleh PNS Polri untuk mendapatkan kenaikan pangkat atau penyesuaian ijazah.
“ Jadi, ujian ini merupakan tolak ukur kemampuan dan pengetahuan PNS Polri dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik,” kata Kombes Pol Danang Beny.
Selanjutnya, Ujian Dinas Kenaikan Pangkat (UDKP), kata Karo SDM Polda Sultra, diselenggarakan untuk menilai kemampuan dan pengetahuan PNS Polri dalam rangka kenaikan pangkat.
” Ujian ini wajib diikuti oleh PNS Polri yang memenuhi persyaratan, seperti memiliki Masa Dinas Dalam Pangkat (MDDP) yang sesuai dengan peraturan dan memiliki ijazah minimal SLTA atau sederajat,” jelas pria dengan Tiga melati dipundak.
Sementara untuk Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah (UDPI), lanjut Karo SDM Polda Sultra, diselenggarakan untuk menilai kemampuan dan pengetahuan PNS Polri, dalam rangka penyesuaian ijazah.
” Ujian ini wajib diikuti oleh PNS Polri yang memiliki ijazah baru yang lebih tinggi dari ijazah yang sebelumnya telah disetarakan,” jelas Kombes Pol Danang Beny K, S.I.K., M.H., CPM.
Olehnya itu, kata Karo SDM Polda Sultra, dirinya berharap para PNS Polri yang mengikuti ujian kali ini dapat memberikan hasil yang terbaik sehingga dapat meraih kenaikan pangkat atau penyesuaian ijazah.
REDAKSI