crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
Diduga Gunakan Material Ilegal, AP2 Sultra Desak Polda dan Kejati Sultra Periksa Kontraktor Proyek Bypass-Rumbia KOP Sultra Beri Apresiasi dan Terimakasih Kepada Gubernur Sultra DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara PN Kendari Tangguhkan Pelaksanaan Konstatering di Kawasan Tapak Kuda Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan

Daerah · 13 Agu 2024 13:23 WITA ·

Bersama Plt. Bupati Muna, La Ode Riago Silahturahmi ke  Kediaman PYM La Ode Sirad Imbo


 Ketgam: Paduka Yang Mulia (PYM) La Ode Sirad Imbo saat berdiskusi dengan La Ode Riago Perbesar

Ketgam: Paduka Yang Mulia (PYM) La Ode Sirad Imbo saat berdiskusi dengan La Ode Riago

ULASINDONESIA.COM.,MUNA, SULAWESI TENGGARA – Presiden Perhimpunan Masyarakat Muna Indonesia (PMMI) La Ode Riago bersama dengan Pelaksana Tugas Bupati Muna H. Bachrun bersilahturahmi di kediaman Ketua Lembaga Adat Kerajaan Muna (LAKM) yang juga Ketua Lembaga Adat Wuna (LAW) Paduka Yang Mulia La Ode Sirad Imbo di jalan mata buntu nomor 35 Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu Kabupaten Muna pada Minggu 11 Agustus 2024.

Di jumpai sesaat setelah  melakukan silahturahmi di kediaman PYM La Ode Sirad Imbo, La Ode Riago mengatakan, bahwa silahturahim antara orang tua dan anaknya itu adalah sesuatu yang wajib dilakukan.

Dalam kunjungan silahturahmi tersebut, lanjut La Ode Riago memastikan bahwa polemik yang terjadi beberapa waktu lalu terjadi sesungguhnya hanya karena adanya miskomunikasi.

Ketgam: Suasana saat La Ode Riago bersilahturahmi di kediaman PYM La Ode Sirad Imbo 

” Pertama saya ingin sampaikan rasa terimakasih yang setinggi-tingginya kepada bapak Plt Bupati Muna (H. Bachrun),  yang sudah memfasilitasi pertemuan ini sehingga polemik persoalan miskomunikasi beberapa waktu yang lalu  menjadi cair, sesuai dengan roh adat tatakrama pointau yang sudah di pertahankan oleh leluhur kita,” kata La Ode Riago.

La Ode Riago juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut selain untuk membangun komunikasi yang jauh lebih baik setelah adanya miskomunikasi beberapa waktu yang lalu, pertemuan tersebut juga bertujuan untuk membangun komunikasi yang lebih intens dalam rangka membangun dan melestarikan adat dan kebudayaan Kabupaten Muna

Ketgam: Plt Bupati Muna H. Bachrun (kiri) La Ode Riago (kanan) saat bersilahturahmi di kediaman PYM La Ode Sirad Imbo

” Alhamdulillah, semua sudah menjadi cair. PYM La Ode Sirad Imbo adalah orang tua kita. Kita  sebagai anak, tentu mempunyai tugas dan kewajiban untuk terus menjaga dan melestarikan serta memperkenalkan adat budaya warisan para leluhur,” tegas La Ode Riago.

Di tempat yang sama, salah satu keluarga PYM La Ode Sirad Imbo, sangat mengapresiasi sikap dan tauladan Laode Riago  yang dengan penuh hormat datang menemui orang tua, PYM Laode Sirad Imbo dalam rangka menyejukkan suasana yang akhir-akhir ini terjadi polemik akibat adanya miskomunikasi.

” Pak Laode Riago ini, sangat  memehami betul semangat hukum adat kita untuk selalu menjaga keseimbangan tentang berbagai hal yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

 

BACA JUGA:  Nama dan Jabatanya di Catut Sebagai Bagaian Tidak Dibahasnya APBD-P 2023, Ini Respon Sekertaris Nasdem Wakatobi 

REDAKSI

 

Artikel ini telah dibaca 484 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Diduga Gunakan Material Ilegal, AP2 Sultra Desak Polda dan Kejati Sultra Periksa Kontraktor Proyek Bypass-Rumbia

11 Oktober 2025 - 18:21 WITA

KOP Sultra Beri Apresiasi dan Terimakasih Kepada Gubernur Sultra

11 Oktober 2025 - 00:39 WITA

Kepala BPN Kota Kendari Sebut HGU Tak Bisa Diwariskan 

10 Oktober 2025 - 14:55 WITA

DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson

9 Oktober 2025 - 17:33 WITA

PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara

9 Oktober 2025 - 16:51 WITA

PN Kendari Tangguhkan Pelaksanaan Konstatering di Kawasan Tapak Kuda Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan

7 Oktober 2025 - 14:46 WITA

Trending di Daerah