Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Rangka Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia  Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

Daerah

Abdul Qohar Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Yang Baru

badge-check

ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA– Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah berganti. Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H. kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) yang baru setelah di tunjuk oleh Jaksa Agung Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 325 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kejaksaan Republik Indonesia.

Diketahui Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung yang diumumkan pada Jumat, 4 Juli 2025.

Ketgam: Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman, SH, MH (Istimewa)

Kepala seksi penerangan hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Abdul Rahman, S.H., M.H., saat di konfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan pergantian tersebut.

” Betul, SK nya baru terbit. Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H mengisi posisi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.” singkat Abdul Rahman 

Untuk di ketahui, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr Abdul Qohar AF, S.H., M.H sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, telah menangani sejumlah kasus besar serta menyita perhatian publik. Seperti, kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah yang menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dan saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan kerugian Negara yang fantastis, mencapai lebih dari Rp300 triliun.

Kasus ini melibatkan sejumlah nama besar, termasuk suami dari selebriti Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, serta mantan pejabat negara di Kementerian ESDM. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, DR  Abdul Qohar AF, S.H., M.H menjadi salah satu jaksa yang berperan dalam pengungkapan kasus ini.(***)

 

Penulis: Yhoedi

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Viral di Daerah