ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA– Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah berganti. Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H. kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) yang baru setelah di tunjuk oleh Jaksa Agung Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 325 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kejaksaan Republik Indonesia.
Diketahui Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung yang diumumkan pada Jumat, 4 Juli 2025.

Ketgam: Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman, SH, MH (Istimewa)
Kepala seksi penerangan hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Abdul Rahman, S.H., M.H., saat di konfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan pergantian tersebut.
” Betul, SK nya baru terbit. Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H mengisi posisi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.” singkat Abdul Rahman

Untuk di ketahui, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr Abdul Qohar AF, S.H., M.H sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, telah menangani sejumlah kasus besar serta menyita perhatian publik. Seperti, kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah yang menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dan saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan kerugian Negara yang fantastis, mencapai lebih dari Rp300 triliun.
Kasus ini melibatkan sejumlah nama besar, termasuk suami dari selebriti Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, serta mantan pejabat negara di Kementerian ESDM. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, DR Abdul Qohar AF, S.H., M.H menjadi salah satu jaksa yang berperan dalam pengungkapan kasus ini.(***)
Penulis: Yhoedi
REDAKSI


















