Menu

Mode Gelap
Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!! Pejabat Dinas PU Konawe Utara Dilapor ke Kejati Sultra atas Dugaan Korupsi Istri Sah di Kendari Terima Kiriman Video Mesum Suami dengan Perempuan Lain

Daerah

Abdul Qohar Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Yang Baru

badge-check

ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA– Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah berganti. Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H. kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) yang baru setelah di tunjuk oleh Jaksa Agung Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 325 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kejaksaan Republik Indonesia.

Diketahui Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung yang diumumkan pada Jumat, 4 Juli 2025.

Ketgam: Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman, SH, MH (Istimewa)

Kepala seksi penerangan hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Abdul Rahman, S.H., M.H., saat di konfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan pergantian tersebut.

” Betul, SK nya baru terbit. Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H mengisi posisi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.” singkat Abdul Rahman 

Untuk di ketahui, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr Abdul Qohar AF, S.H., M.H sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, telah menangani sejumlah kasus besar serta menyita perhatian publik. Seperti, kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah yang menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dan saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan kerugian Negara yang fantastis, mencapai lebih dari Rp300 triliun.

Kasus ini melibatkan sejumlah nama besar, termasuk suami dari selebriti Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, serta mantan pejabat negara di Kementerian ESDM. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, DR  Abdul Qohar AF, S.H., M.H menjadi salah satu jaksa yang berperan dalam pengungkapan kasus ini.(***)

 

Penulis: Yhoedi

REDAKSI

Berita Menarik Lainnya

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!!

12 Januari 2026 - 14:11 WITA

Pejabat Dinas PU Konawe Utara Dilapor ke Kejati Sultra atas Dugaan Korupsi

9 Januari 2026 - 19:06 WITA

Viral di Daerah