crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
GEMPA Indonesia Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Yang Hendip di Meja APH  Gelar Aksi di DPRD Sultra, NCC Minta Badan Kehormatan Segera Periksa Oknum Anggota Fraksi Nasdem Musisi Sultra Peduli Gelar Aksi Ngamen Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra  Dugaan Penipuan Bermodus Arisan Resmi Dilaporkan ke Polda Sultra  Terlibat Penyiksaan Terhadap Penyandang Disabilitas, Seorang Wanita Bersama Tiga Pria di Amankan Buser77 Polresta Kendari 

Daerah · 15 Agu 2025 15:57 WITA ·

Sekda Muna Tegaskan Mobil Dinas Forkopimda Statusnya Pinjam Pakai, Bukan Hibah   


 Sekda Muna Tegaskan Mobil Dinas Forkopimda Statusnya Pinjam Pakai, Bukan Hibah     Perbesar

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna, Eddy Uga, SH., M.Si., berikan klarifikasi komprehensif mengenai status kepemilikan mobil dinas yang diperuntukkan bagi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Penegasan ini disampaikan saat di jumpai oleh awak media sesaat setelah rapat paripurna istimewa hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di gedeng DPRD Kabupaten Muna , Jum’at 15 Agustus 2025 sebagai respons terhadap berbagai spekulasi dan pertanyaan yang berkembang di masyarakat.

“Saya ingin meluruskan informasi yang beredar. Bahwa mobil dinas yang digunakan oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres, Dandim, Kajari, dan Ketua Pengadilan Negeri, statusnya adalah pinjam pakai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Muna, bukan hibah,” ujar Sekda Eddy uga.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Kabupaten Muna ini juga menjelaskan, bahwa mekanisme pinjam pakai ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta bertujuan untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi Forkopimda dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Muna.

“Dengan adanya fasilitas mobil dinas ini, diharapkan koordinasi antar lembaga Forkopimda dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Hal ini sangat penting dalam menciptakan stabilitas daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Eddy Uga.

Eddy Uga juga menekankan bahwa seluruh aset daerah, termasuk mobil dinas tersebut, tercatat secara akurat dan diawasi secara ketat oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pemerintah Daerah Kabupaten Muna berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.

“Kami memahami bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi yang benar dan akurat. Oleh karena itu, kami berharap klarifikasi ini dapat menghilangkan keraguan dan kesalahpahaman yang mungkin ada,” pungkas Eddy Uga.(***)

 

BACA JUGA:  Mantan Kabag Ops Polres Muna Kini Jabat Kasat Reskrim Polresta Kendari

Penulis: Abhiel

REDAKSI

 

Artikel ini telah dibaca 255 kali

Baca Lainnya

GEMPA Indonesia Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Yang Hendip di Meja APH 

11 Desember 2025 - 12:55 WITA

Gelar Aksi di DPRD Sultra, NCC Minta Badan Kehormatan Segera Periksa Oknum Anggota Fraksi Nasdem

10 Desember 2025 - 08:08 WITA

Musisi Sultra Peduli Gelar Aksi Ngamen Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra 

9 Desember 2025 - 19:50 WITA

Kejari Bombana Diduga Tutup Mata Dalam  Kasus Dugaan Penggunaan Material Ilegal Proyek Jalan Bypass-Rumbia, Ada Apa?

6 Desember 2025 - 19:16 WITA

Dua Aleg Fraksi Nasdem Sultra Dipolisikan, Diduga Menambang Batu Secara Ilegal

5 Desember 2025 - 09:02 WITA

GPMI Geruduk DPRD Sultra Minta KPK RI Periksa Ketua DPW Nasdem Sultra Dalam Kasus Pengadaan Kapal Azimut

4 Desember 2025 - 17:06 WITA

Trending di Daerah