ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Rumah kayu berukuran 4×9 meter milik La ode Balu (56) di Desa Wantiworo, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna hangus dilalap Si Jago Merah, pada Sabtu, 4 Januari 2025 sekira pukul 01:00 Wita dini hari.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Muna, Ipda Pol Akhmad Amin mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan saksi dari saudari Wa Runia (45), awalnya ia mendengar suara orang berteriak adanya kebakaran rumah yang tepat berada di samping rumahnya.
Wa Runia lalu bergegas bangun dari tempat tidurnya dan melihat api sudah membesar dan membakar seluruh bagian rumah korban. Wa Runia kemudian berinisiatif memanggil tetangga untuk memadamkan api serta mencari keberadaan keponakannya yakni Laode Umar yang saat itu tinggal sendirian dalam rumah tersebut. Namun, saat di temukan kondisi La Ode Umar sudah dalam keadaan hangus terbakar.
Sementara itu, saksi yang sekaligus pemilik rumah Laode Balu mengatakan, bahwa sekitar pukul 01.10 Wita, dirinya mendapatkan telepon dari Wa Bia dan mengatakan bahwa rumahnya terbakar. Saat itu juga La Ode Balu langsung menuju ke TKP dan mendapati warga sedang memadamkan api dengan alat seadanya. Dirinya juga melihat kondisi keponakannya Laode Umar telah hangus terbakar.
“Akibat kejadian tersebut, Laode Umar hangus terbakar dan meninggal dunia serta kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp 30.000.000 Rupiah (Tiga Puluh Juta Rupiah). Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Tim Identifikasi Polres Muna, diduga kobaran api berasal dari adanya korsleting listrik di rumah tersebut,” kata Kasi Humas Polres Muna, Ipda Pol Akhmad Amin kepada media ini.
Penulis: Burhan Odhe
REDAKSI