Menu

Mode Gelap
Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!! Pejabat Dinas PU Konawe Utara Dilapor ke Kejati Sultra atas Dugaan Korupsi

Daerah

Kunker di Muna, Ridwan Bae Kembali Anggarkan Rp 43 Miliar Untuk Bangun Tanggul Laut di Pesisir By Pas Kota Raha

badge-check

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Ir Ridwan Bae melakukan kunjungan kerja reses dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna dalam rangka menindak lanjuti aspirasi masyarakat di Kabupaten Muna, Minggu, 15 Desember 2024.

Dalam sambutannya, mantan Bupati Muna dua periode itu mengatakan, bahwa dirinya sangat prihatin melihat kondisi Kota Raha saat ini. Pasalnya, kata Ridwan, sudah dua Bupati namun kondisi Kota Raha masih begini-begini saja, terlebih nelihat pesisir pantai yang hancur akibat diterjang ombak hingga terjadi abrasi.

” Dari Bupati ke Bupati tidak pernah ada perhatian untuk perbaikan Kota Raha terutama pantai di sepanjang by pas Kota Raha ini,” ujar Ridwan.

” Saya berharap Pemda Muna agar membuat program yang bisa singkron dengan pihak Cipta Karya dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari terkait penataan pesisir pantai by pas Kota Raha ini. Nanti usulkan agar bisa saya perjuangkan di pusat,” sambung Ridwan.

Ridwan juga meminta, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna memperhatikan pembangunan Kota Raha, terutama di sepanjang by pas. Sebab, dirinya juga bercita-cita akan menjadikan Kota Raha sebagai kota wisata, terutama dengan membenahi Sarana Olahraga (SOR) dan menambah fasilitas kolam renang.

Lebih jauh, Ridwan Bae mengatakan, bahwa di tahun 2024 lalu, anggaran APBN yang dikucurkan untuk membangun tanggul laut sebesar Rp19 miliar dengan panjang 710 meter. Saya kembali mengusulkan anggaran Rp 43 miliar melalui APBN dana aspurasi tahun 2025 untuk penahan gelombang.

” Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun tanggul laut di pesisir by pas Kota Raha Kabupaten Muna agar dapat mengatasi bencana abrasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS).Sulawesi IV Kendari Adi Andi Umar, ST., MT mengatakan, terkait proyek tanggul laut dilanjutkan di tahun 2025. Pemerintah Pusat melayani dana aspirasi Ir Ridwan Bae dengan menganggarkan dalam APBN 2025 sebesar Rp43 miliar.

” Di tahun 2025, melalui dana aspirasi pak Ir Ridwan Bae, kita akan lanjutkan pembangunan tanggul laut di sepanjang by pas Kota Raha ini dengan anggaran Rp43 miliar. Kita akan bangun sepanjang 1,3 km. Kita kerjakan secara bertahap,” paparnya.

Di tempat yang sama, Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta mengucapkan syukur atas kedatangan Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Ir Ridwan Bae yang membawa harapan baik terhadap Pemda Muna.

” Kami membutuhkan perhatian dan saran dari Pak Ridwan untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Muna,” singkat Bachrun Labuta

 

Penulis : Borju

REDAKSI

 

 

Berita Menarik Lainnya

Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu 

22 Januari 2026 - 16:27 WITA

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!!

12 Januari 2026 - 14:11 WITA

Viral di Daerah