crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 5 Agu 2024 18:24 WITA ·

KPU Muna “WARNING” 4 Aleg Terpilih Yang Belum Laporkan LHKPN


 Ketgam: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna L.M. Askar Ady Jaya Perbesar

Ketgam: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna L.M. Askar Ady Jaya

ULASINDONESIA.COM,MUNA, SULAWESI TENGGARA – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu bagian penting dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi. Sebab asas transparansi serta akuntabilitas dan kejujuran para penyelenggara Negara menjadi kunci agar terhindar dalam  menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat Negara.

Dijumpai disalah satu hotel yang ada di Kota Raha saat pelaksanaan Sosialisasi Harmonisasi Penyusunan Visi Misi RJPD Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Kabupaten Muna, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna L.M. Askar Ady Jaya mengatakan, sampai dengan saat ini masih ada beberapa Anggota Legislatif terpilih pada pemilihan Umum Februari 2024 belum menyampaikan tanda terima LHKPN.

” Ya, sampai dengan saat ini sudah ada 26 Anggota Legislatif terpilih yang sudah menyampaikan tanda terima LHKPN kepada kami dan masih sekitar 4 orang yang belum menyampaikan LHKPN,” kata L.M Askar Ady Jaya.

Namun demikian, lanjut Ketua KPU Kabupaten Muna ini mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemberitahuan kepada pimpinan partai politik agar menghimbau kepada caleg yang terpilih untuk dapat menyampaikan LHKPN kepada pihak KPU Kabupaten Muna selambat-lambatnya 21 hari sebelum pelantikan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Muna segera menyampaikan tanda terima LHKPN.

BACA JUGA:  La Isra Resmi Tutup Festival Sepak Bola U-13 di Desa Oelongko

L.M.Askar Ady Jaya juga memastikan, bahwa ke-4 Anggota Legislatif terpilih yang belum menyampaikan tanda terima LHKPN kepada KPU Kabupaten Muna merupakan wajah baru yang terpilih saat pemilihan legislatif Februari 2024.

Sejauh ini, lanjut Ketua KPU Kabupaten Muna mengatakan, bahwa pihaknya selain sudah melakukan himbauan melalui surat-surat edaran, pihaknya juga sudah menyampaikan tentang cara-cara pelaporan LHKPN ke partai politik

” Kalau calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima LHKPN kepada KPU Kabupaten Muna, maka kami tidak akan mencantumkan nama yang bersangkutan dalam hal pengusulan pelantikan sesuai dengan Peraturan KPU nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih,” pungkas L.M. Askar Ady Jaya.

 

BACA JUGA:  Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Sarimulyo Sepakat Menangkan RAHMAN-AJB 

REDAKSI

 

Artikel ini telah dibaca 248 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KADIN Kolaka Resmi Dilantik, Dipimpin Vebrianti Safrudin

21 Mei 2025 - 15:12 WITA

Berkunjung Ke Pengrajin Tenun dan situs Prasejarah Liangkobori, Ini Kata  Ketua Dekranasda Sultra

17 Mei 2025 - 21:06 WITA

Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Kepada Pengendara di Kendari Ternyata Hoax

16 Mei 2025 - 03:23 WITA

Pemda Muna Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

15 Mei 2025 - 18:21 WITA

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Trending di Daerah