crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
La Ode Aca, Pastikan Tak Ada Pungli Dalam Pelaksanaan Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat 2025 PN Kendari Keluarkan Putusan Non-Executable, Masyarakat Tapak Kuda Sambut Dengan Rasa Syukur Sah… PN Kendari Keluarkan Penetapan Putusan Non-Executable di Kasus Sengketa Lahan Tapak Kuda Kendari Sekda Kota Kendari Pastikan Walikota Tidak Berpihak di Kopperson  Temukan Sejumlah Fakta Baru Saat RDP, Komisi Satu DPRD Sultra Berharap Gubernur Selektif Dalam Berikan Bantuan Mengatasnamakan Mahasiswa

Daerah · 4 Jul 2024 16:04 WITA ·

Warga Keluhkan Genangan Air Bercampur Sampah di Seputaran Eks Kun-Kun


 Ketgam: Kondisi Genangan air di sekitar eks kun-kun Perbesar

Ketgam: Kondisi Genangan air di sekitar eks kun-kun

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Poros jalan penghubung Jendral Ahmad Yani-By pass (eks kun-kun) Kota Raha tergenang air. Pasalnya Genangan air tersebut berasal dari luapan air dari kolam di bawah rumah makan eks kun-kun yang berada di sekitar lokasi akibat dugaan penutupan goring-gorong pada proyek penataan kawasan Butung-butung yang menelan anggaran sebesar Rp 7 Milyar.

Akibat genangan air tersebut, jalan yang menghubungkan jalan Ahmad Yani – Bypass mengakibatkan banyak pengendara roda 4 (empat) dan roda 2 (Dua) harus berbalik arah dikarenakan genangan air yang lumayan dalam setinggi lutut orang dewasa.

” Dalamnya juga bela ini genangan e, baru kenapa juga nanti sekarang baru begini bela,” kata seorang warga yang mencoba melintas dengan kendaraan roda 2 (Dua).

Sementara itu, salah seorang warga yang menggunakan kendaraan roda 4 (Empat) jenis LCGC, memilih memutar balik kendaraannya karena tidak mau mengambil resiko akibat genangan air tersebut.

” Putar balik saja e, masalahnya mobil ini terlalu rendah,” katanya.

Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya berharap, agar pemerintah Daerah Kabupaten Muna melalui instansi terkait bisa segera mengatasi persoalan ini.

BACA JUGA:  Diduga Langgar Netralitas PIlkada 2024, Bawaslu Muna Proses Kades Labunti 

Untuk diketahui genangan air tersebut akibat hujan yang mengguyur Kota Raha pada Selasa 2 Juli dan Rabu 3 Juli 2024.

 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 141 kali

Baca Lainnya

La Ode Aca, Pastikan Tak Ada Pungli Dalam Pelaksanaan Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat 2025

10 November 2025 - 17:21 WITA

PN Kendari Keluarkan Putusan Non-Executable, Masyarakat Tapak Kuda Sambut Dengan Rasa Syukur

7 November 2025 - 19:25 WITA

Sah… PN Kendari Keluarkan Penetapan Putusan Non-Executable di Kasus Sengketa Lahan Tapak Kuda Kendari

7 November 2025 - 14:53 WITA

Sekda Kota Kendari Pastikan Walikota Tidak Berpihak di Kopperson 

4 November 2025 - 15:18 WITA

Temukan Sejumlah Fakta Baru Saat RDP, Komisi Satu DPRD Sultra Berharap Gubernur Selektif Dalam Berikan Bantuan Mengatasnamakan Mahasiswa

14 Oktober 2025 - 10:56 WITA

Kecam Pernyataam Ridwan Badallah di Tiktok, Yapeknas Resmi Melapor Ke Polda

14 Oktober 2025 - 09:29 WITA

Trending di Daerah