Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Rangka Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia  Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

Daerah

Kades dan BPD se-Sultra Hadiri Sosialisasi UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

badge-check

ULASINDONESIA.COM.,KENDARI – Dilaksanakan di salah satu Hotel ternama di Kota Kendari pada Sabtu 18 Mei 2024, Sosialisasi Undang – Undang Desa nomor 3 Tahun 2024, dihadiri oleh para Kepala Desa serta BPD dan Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) se Sulawesi Tenggara.

Ketua APDESI Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode. Alwi Haidatul mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Desa nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang- Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dirangkaikan dengan Publik Hearing untuk turunanya.

Kegiatan yang di hadiri langsung oleh pemateri dari Direktorat Jenderal Bina Desa Kementerian Dalam Negeri, lanjut La Ode Alwi Haidatul berharap, agar seluruh perangkat Desa, baik itu para kepala Desa serta BPD dapat memahami tentang kordinasi terkait tindak lanjut Undang-Undang nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa.

” Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, teman-teman Kepala Desa, Perangkat maupun BPD bisa lebih memahami pelaksanaan undang-undang nomor 3 tahun 2024,” kata La Ode Alwi Haidatul.

Lebih jauh, La Ode Alwi Haidatul berharap, dengan lahirnya Undan-Undang nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, agar semua teman-teman Kepala Desa mampu bekerja dengan baik serta mampu menjalankan fungsinya dengan benar.

 

Penulis: Simon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Viral di Daerah