crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
ALIMASI Desak KPK RI Usut Dugaan Korupsi Tambang di Pulau Kabaena  Cipayung Plus Kendari Gelar Aksi Demonstrasi, Sebut Ketua DPRD Sultra “PEMBOHONG” Balai Pemetaan Kawasan Hutan Sebut PT TIS Memang Tak Punya IPPKH Selain Menyegel, Satgas PKH Akan Denda Administratif PT TMS  ASR Sultra: Jangan Diplintir, Tak Ada Bukti Keterlibatan Sufmi Dasco di PT TMS

Muna Barat · 3 Mei 2024 13:01 WITA ·

Lewat Pleno Terbuka 20 Caleg Terpilih Ditetapkan Oleh KPUD Muna Barat


 Ketgam: Komisioner KPUD Muna Barat Perbesar

Ketgam: Komisioner KPUD Muna Barat

ULASINDONESIA.COM., MUNA BARAT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna Barat secara resmi menetapkan calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024. Penetapan 20 Anggota perwakilan rakyat itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di salah satu Restoran dan Coffe di Desa Barangka, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis 2/5/2024.

Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin mengatakan, bahwa penetapan calon Anggota DPRD terpilih ini merupakan keputusan KPU Mubar nomor 317 tahun 2024 dan PKPU nomor 316 tahun 2024, tentang penetapan perolehan kursi partai politik (parpol) sebagai rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam rekapitulasi penghitungan suara  hasil pemilu 2024.

Hal ini juga berdasarkan amanat dari PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu yang menjadi bagian terpenting sehingga saat ini tahapan pemilu 2024 sudah hampir memasuki tahapan finish dari sebelas tahapan di pemilu 2024.

BACA JUGA:  La Isra Resmi Tutup Festival Sepak Bola U-13 di Desa Oelongko

“Alhamdulillah, malam ini kita telah memasuki tahapan yang ke -10, yaitu tahapan penetapan calon DPRD terpilih serta penghitungan perolehan kursi partai politik (parpol),” kata La Tajudin.

Berikut nama calon anggota terpilih, perolehan suara parpol dan jumlah kursi parpol di wilayah Muna Barat, dari akumulasi total suara sah di tiga wilayah besar Kusambi Raya, Lawa Raya dan Tiworo Raya keselurahannya berjumlah 17.785 suara.

Untuk diketahui, berikut nama calon Anggota DPRD Muna Barat periode 2024-2029.

Dapil 1 :

Wenas 581 suara dari Partai PKB
Wa Mina 1.155 suara dari Partai PDI-P
La Ode Aca 993 suara dari partai Golkar
La Ode Sariba 1.135 suara dari Partai Nasdem
Agung Darma 1.591 suara dari Partai Demokrat
Rahman 1.042 suara dari Partai PPP

Dapil 2 :

La Ode Amin 1.086 suara dari partai PKB
La Ode Harlan Sadia 1.227 suara dari Partai PDI-P
La Ode Rafiudin 1.105 suara dari Partai PDI-P
Supu Alimin 1182 suara dari Partai Golkar
La Insafu 716 suara dari Partai Nasdem
La Ode Ege 648 suara dari Partai PBB
Baitul Makmur 727 suara dari Partai Demokrat

BACA JUGA:  Gelar Festival Sepak Bola U-13 di Desa Oelongko, La Isra Gandeng Kemenpora RI

Dapil 3 :

La Ode Burhanuddin 1.107 suara dari Partai PKB
Nawaji  641 suara dari Partai Gerindra
I Gede Anggadyana 1.261 suara dari Partai PDI-P
Hasmiati 1.069 suara dari partai PDI-P
La Aswandi 1.074 dari Partai Golkar
Anton Saiye 1.448 suara dari Partai Nasdem
Ridwan 860 suara dari Partai Demokrat.

Penulis: Abil

Editor: Redaksi

Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kejuaraan Sepak Bola Amsar Center Cup I Resmi di Gelar

11 Juni 2024 - 20:04 WITA

Tiga Kali Dapat Adendum, Kini Pembangunan Kantor Bupati, DPRD Serta Rujab Bupati Mubar Masuk Tahap Finishing 

15 Mei 2024 - 20:48 WITA

Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2023, Mubar Peringkat Pertama

16 Januari 2024 - 15:08 WITA

Ini Harapan Dr Bahri Saat Penyerahan BLT Kepada Driver Ojek di Muna Barat

2 Mei 2023 - 07:53 WITA

Dr. Bahri, Akan Berikan Sanksi Bagi ASN Yang Tambah Jadwal Libur Idul Fitri

25 April 2023 - 15:48 WITA

Trending di Berita