crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
Diduga Gunakan Material Ilegal, AP2 Sultra Desak Polda dan Kejati Sultra Periksa Kontraktor Proyek Bypass-Rumbia KOP Sultra Beri Apresiasi dan Terimakasih Kepada Gubernur Sultra DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara PN Kendari Tangguhkan Pelaksanaan Konstatering di Kawasan Tapak Kuda Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan

Daerah · 11 Okt 2025 00:39 WITA ·

KOP Sultra Beri Apresiasi dan Terimakasih Kepada Gubernur Sultra


 Ketgam: Suasana saat Gebernur Sultra menerima aspirasi dari OKP dan Ormas Sultra di Rujab Gubernur Perbesar

Ketgam: Suasana saat Gebernur Sultra menerima aspirasi dari OKP dan Ormas Sultra di Rujab Gubernur

ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA-Polemik mengenai persoalan Mahasiswa Sultra di Jakarta kini mulai menemukan titik terang dan solusi terbaik. Dimana sebelumnya publik Sulawesi Tenggara di hebohkan dengan adanya penangkapan mahasiswa Sultra di Jakarta yang dilakukan oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat.

Salianto, selaku Ketua KOP Sultra mengungkapkan bahwa awal persoalan ini dimulai saat adik – adik Mahasiswa menduduki kantor penghubung Sultra yang beralamat di jalan Sumenep, Menteng jakarta Pusat. Mereka menuntut pembangunan asrama mahasiswa kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun pihak Kantor Penghubung Sultra di Jakarta menanggapi persoalan ini dengan cara yang tidak elegan. Seperti diketahui, Kepala Kantor penghubung justru memerintahkan staffnya untuk melaporkan Mahasiswa asal Sultra ke Kepolisian hanya karena persoalan dugaan pengerusakan  bunga.

“Semestinya yang dilakukan  Kepala kantor penghubung Jakarta itu, merespon adik-adik Mahasiswa dengan memberikan penjelasan yang tepat kepada adik – adik mahasiswa. Bukan malah melapor ke Polisi,” kata Salianto pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Sebagai bentuk solidaritas, lanjut Salianto mengatakan, beberapa OKP dan ORMAS Sultra  telah menemui Gubernur Sulawesi Tenggara di Rumah Jabatan untuk menyampaikan aspirasi mereka untuk adik – adik Mahasiswa di Jakarta.

“Dari hasil diskusi bersama  Gubernur Andi Sumangerukka di rujab pada Jum’at, 10 Oktober 2025, sudah menemukan solusi terbaik. Pak Gubernur telah memerintahkan agar Adik – adik Mahasiswa segera dibebaskan dan Kantor Penghubung di Jakarta segera mencabut laporan polisi, agar adik – adik bisa kembali menjalankan perkuliahan.

Persoalan tuntutan adik-adik Mahasiswa mengenai asrama, Gubernur Sulawesi Tenggara mengatakan, semua akan di upayakan dengan melihat kondisi APBD sultra dan skala Prioritas ke depan.

“Atas nama pribadi serta lembaga KOP Sultra, saya hanya ingin katakan terimakasih kepada Bapak Gubernur Sultra karena sudah menerima aspirasi teman-teman OKP dan Ormas Sultra dengan baik. Kita butuh pemimpin seperti beliau yang bijaksana serta bisa diajak berdiskusi,’ pungkas Salianto.

Penulis: BP Simon

BACA JUGA:  PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Diduga Gunakan Material Ilegal, AP2 Sultra Desak Polda dan Kejati Sultra Periksa Kontraktor Proyek Bypass-Rumbia

11 Oktober 2025 - 18:21 WITA

Kepala BPN Kota Kendari Sebut HGU Tak Bisa Diwariskan 

10 Oktober 2025 - 14:55 WITA

DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson

9 Oktober 2025 - 17:33 WITA

PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara

9 Oktober 2025 - 16:51 WITA

PN Kendari Tangguhkan Pelaksanaan Konstatering di Kawasan Tapak Kuda Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan

7 Oktober 2025 - 14:46 WITA

Sejarah Berdirinya Kopperson Hingga Permohonan Eksekusi Lahan di Tapak Kuda

6 Oktober 2025 - 17:03 WITA

Trending di Daerah