ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI, TENGGARA—Pelaksanaan lomba lagu daerah tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kota Raha Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, diwarnai protes keras dari sejumlah peserta. Protes ini muncul setelah pengumuman peserta yang masuk ke babak final dinilai tidak sesuai dengan hasil Technical Meeting yang dilaksanakan sebelum perlombaan digelar.
Babak Penyisihan yang digelar pada 14 dan 15 Agustus 2025 di Lapangan Taman Langit-Langit Kota Raha ini seharusnya menjadi ajang meriah untuk melestarikan budaya lokal. Namun, beberapa peserta mengeluhkan adanya indikasi dugaan kecurangan dalam penilaian juri. Mereka merasa penampilan yang disajikan tidak dinilai secara objektif.
” Iya, masa ada peserta yang lupa lirik tapi berhasil masuk ke babak final. Padahal sebelumnya sudah disepakati kalau lupa lirik merupakan kesalahan fatal yang berarti peserta tidak menguasai lagu tersebut. Ada beberapa peserta yang suaranya tidak stabil, tapi malah mendapat nilai tinggi. Ini tidak adil,” ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.
Para peserta menuntut panitia penyelenggara untuk memberikan penjelasan terkait kriteria penilaian yang digunakan. Mereka juga meminta agar panitia melakukan peninjauan kembali terhadap hasil lomba
Lomba ini memang sekedar ajang silahturahmi, namun sebaiknya pihak panitia atau juri hendaknya harus lebih obyektif dalam melakukan penilaian. Apalagi Lomba Lagu Daerah ini disaksikan oleh khalayak ramai. Kami berharap masalah ini segera diselesaikan demi menjaga semangat sportivitas dan keadilan dalam setiap ajang perayaan.
Imon (sapaan akrab salah satu juri vocal) saat dilakukan klarifikasi membenarkan adanya aksi protes dalam kegiatan tersebut, namun oleh panitia sudah di lakukan klarifikasi.
” Iya, ada yang protes masalah peserta yang benar-benar honor atau tidak. Ada juga masalah yang sudah pernah rekaman namun itu tidak diatur dalam juknis,” kata Imon.
Terkait adanya kesalahan atau kelupaan lirik saat peserta bernyanyi , lanjut Imon mengatakan, bahwa kami di posisi dewan juri berjumlah tiga orang dengan tugas dan fungsi penilaian yang berbeda.
” Kalau saya menilai teknik vocal, untuk kostum (penampilan) itu ibu Aida Aho dan juri dialeg bahasa muna itu ada pak Kadirun,” pungkasnya.
Untuk diketahui, aksi protes ini tidak hanya terjadi secara langsung akan tetapi juga menjadi pembahasan hangat di grub WhatsApp peserta lomba lagu daerah.(***)
REDAKSI