crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara PN Kendari Tangguhkan Pelaksanaan Konstatering di Kawasan Tapak Kuda Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan Sejarah Berdirinya Kopperson Hingga Permohonan Eksekusi Lahan di Tapak Kuda Di Jadwalkan Berkunjung ke Kendari, Prabowo Subianto Bakal Disambut Aksi Demonstrasi Warga Tapak Kuda 

Daerah · 28 Jul 2025 12:47 WITA ·

Aleg DPRD Muna: Agar Segala Bentuk Aktifitas di Perusahaan Sawit di Hentikan  Sementara 


 Aleg DPRD Muna: Agar Segala Bentuk Aktifitas di Perusahaan Sawit di Hentikan  Sementara  Perbesar

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA–Anggota legislatif fraksi Nasdem Kabupaten Muna, La Irwan, meminta pihak perusahaan kelapa sawit yang berlokasi di Desa Lamanu untuk segera menghentikan segala bentuk aktivitasnya sebelum kelengkapan administrasi di penuhi.

Hal ini dikatakan La Irwan, mengingat sampai saat ini meski belum memiliki izin yang lengkap, namun pihak Manajemen PT  Agro Saswita terus melaksanakan pembangunan di area kebun kelapa sawit yang berada di Desa Lamanu.

” Aneh saja, apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama, namun oleh pihak perusahaan sampai saat ini masih menjalankan aktifitas. Saya menduga jangan sampai ada permainan dalam permasalahan ini,” kata politisi partai Nasdem Kabupaten Muna saat dijumpai di kantor DPRD Muna pada Senin, 28 Juli 2025.

La Irwan juga mengatakan, secara pribadi dirinya sangat mendukung kehadiran perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Muna. Pasalnya, selain meningkatkan ekonomi masyarakat, kehadiran perusahaan kelapa sawit juga akan menciptakan lapangan kerja yang baru bagi masyarakat.

” Secara pribadi saya sangat mendukung kehadiran perusahaan sawit. Terlebih Desa Lamanu merupakan daerah pemilihan saya. Tapi, semua juga harus dengan aturan dan regulasi yang benar. Terlebih, perihal kelengkapan administrasi yang menjadi suatu kewajiban,” pungkas pria kelahiran Kabawo yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Satu DPRD Kabupaten Muna.(***)

Penulis: Abhiel

BACA JUGA:  AP2 Sultra Harap Kajati Baru Segera Tuntaskan Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Sultra dan 5 Isu Strategis

REDAKSI

 

Artikel ini telah dibaca 241 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kepala BPN Kota Kendari Sebut HGU Tak Bisa Diwariskan 

10 Oktober 2025 - 14:55 WITA

DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson

9 Oktober 2025 - 17:33 WITA

PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara

9 Oktober 2025 - 16:51 WITA

PN Kendari Tangguhkan Pelaksanaan Konstatering di Kawasan Tapak Kuda Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan

7 Oktober 2025 - 14:46 WITA

Sejarah Berdirinya Kopperson Hingga Permohonan Eksekusi Lahan di Tapak Kuda

6 Oktober 2025 - 17:03 WITA

Di Jadwalkan Berkunjung ke Kendari, Prabowo Subianto Bakal Disambut Aksi Demonstrasi Warga Tapak Kuda 

6 Oktober 2025 - 07:29 WITA

Trending di Daerah