crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
Diduga Gunakan Material Ilegal, AP2 Sultra Desak Polda dan Kejati Sultra Periksa Kontraktor Proyek Bypass-Rumbia KOP Sultra Beri Apresiasi dan Terimakasih Kepada Gubernur Sultra DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara PN Kendari Tangguhkan Pelaksanaan Konstatering di Kawasan Tapak Kuda Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan

Daerah · 14 Jun 2025 17:01 WITA ·

Perihal Penyalahgunaan Wewenang Oleh Oknum Aparat Desa, Falahudin Resmi Buat Laporan di Polres Muna 


 Perihal Penyalahgunaan Wewenang Oleh Oknum Aparat Desa, Falahudin Resmi Buat Laporan di Polres Muna  Perbesar

ULASINDONESIA.COM., MUNA SULAWESI TENGGARA-Kepala Desa Lakarinta Kecamatan Lohia Kabupaten Muna, Falahudin membuktikan keseriusannya untuk mencegah dugaan tindak pidana korupsi yang di mulai dari Desa yang dipimpinnya.

Dengan mendatangi Polres Muna pada Sabtu, 14 Juni 2025, Falahudin secara resmi membuat laporan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum aparat Desa Lakarinta dengan inisial (LK).

Adapun dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum aparat Desa Lakarinta dengan inisial (LK) Falahudin  mengatakan, berupa tanda tangan dirinya selaku Kepala Desa di salah satu dokumen yang dipergunakan untuk aktivitas pertambangan di Desa Lakarinta.

” Ya, di dokumen tersebut yang bertanda tangan oknum aparat Desa inisial (LK). Saya juga tidak pernah melimpahkan kuasa ataupun memberikan mandat dalam bentuk apapun, terlebih pada urusan pertambangan di Desa Lakarinta,” tegas Falahudin.

Sampai dengan berita ini ditayangkan, telah dilakukan upaya untuk klarifikasi melalui telepon selulernya. Akan tetapi oknum aparat Desa tersebut tidak menjawab panggilan telepon ataupun membalas pesan singkat WhatsApp dari media ini. (***)

BACA JUGA:  Dewan Lanjutkan Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Muna 2024 

Penulis: Yhoedi

REDAKSI

 

Artikel ini telah dibaca 587 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Diduga Gunakan Material Ilegal, AP2 Sultra Desak Polda dan Kejati Sultra Periksa Kontraktor Proyek Bypass-Rumbia

11 Oktober 2025 - 18:21 WITA

KOP Sultra Beri Apresiasi dan Terimakasih Kepada Gubernur Sultra

11 Oktober 2025 - 00:39 WITA

Kepala BPN Kota Kendari Sebut HGU Tak Bisa Diwariskan 

10 Oktober 2025 - 14:55 WITA

DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson

9 Oktober 2025 - 17:33 WITA

PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara

9 Oktober 2025 - 16:51 WITA

PN Kendari Tangguhkan Pelaksanaan Konstatering di Kawasan Tapak Kuda Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan

7 Oktober 2025 - 14:46 WITA

Trending di Daerah