crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
Sambangi Mabes Polri, Ini Kata Ketum KIAMAT  Dua Aleg Fraksi Nasdem Sultra Dipolisikan, Diduga Menambang Batu Secara Ilegal Nasdem Usulkan Pergantian Ketua DPRD Sultra, Praktisi Hukum Sebut Itu Arogansi Partai GPMI Geruduk DPRD Sultra Minta KPK RI Periksa Ketua DPW Nasdem Sultra Dalam Kasus Pengadaan Kapal Azimut KPK RI Sebut Sulawesi Tenggara Potensi Korupsi Masih Amat Sangat Tinggi 

Daerah · 24 Nov 2024 10:15 WITA ·

KPU Muna Akan Tertibkan APK Pilkada Serentak 2024 Mulai Hari Ini


 Ketgam: LM Askar Adi Jaya, Ketua KPU Muna Perbesar

Ketgam: LM Askar Adi Jaya, Ketua KPU Muna

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Tahapan kampanye pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memasuki hari terakhir. Setelah tahapan kampanye selesai, selanjutnya akan masuk masa tenang yang berlangsung dari Minggu, 24 November 2024 sampai dengan Selasa 26 November 2024.

Dalam tahapan masa tenang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna akan melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) paslon Bupati dan Wakil Bupati serta paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang tersebar di 22 Kecamatan.

” Iya, Besok (Minggu, 24 November), kita mulai melakukan pembersihan APK,” kata LM Askar Adi Jaya, Ketua KPU Muna, pada Sabtu 23 November 2024.

BACA JUGA:  Gelar Kampanye Tatap Muka dan Dialogis di Kecamatan Lasalepa, Abdul Rahman: Jangan Kemana-mana Kami Akan Ada Untuk Masyarakat 

Dalam rangka pembersihan APK berupa baliho, spanduk, dan poster ini, lanjut Askar mengatakan, bahwa pihak KPU Muna akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Muna, Kodim 1416 Muna serta Kesbangpol Kabupaten Muna.

” Iya, kami akan rapatkan terlebih dahulu untuk membahas teknisnya,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Muna, Munarti, menyatakan bahwa pembersihan APK merupakan tanggung jawab KPU, karena Bawaslu hanya berperan dalam melakukan pengawasan.

BACA JUGA:  Hidayatullah: "BOHONG ITU" Tidak Ada Korwil, Korcam dan Kordes di Tim RAHMAN-AJB 

” Teknisnya ada di KPU, kami hanya mengawasi,” kata Munarti dengan singkat

 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 78 kali

Baca Lainnya

Dua Aleg Fraksi Nasdem Sultra Dipolisikan, Diduga Menambang Batu Secara Ilegal

5 Desember 2025 - 09:02 WITA

GPMI Geruduk DPRD Sultra Minta KPK RI Periksa Ketua DPW Nasdem Sultra Dalam Kasus Pengadaan Kapal Azimut

4 Desember 2025 - 17:06 WITA

KPK RI Sebut Sulawesi Tenggara Potensi Korupsi Masih Amat Sangat Tinggi 

4 Desember 2025 - 16:59 WITA

Kecam Dugaan Penebangan Mangrove untuk Rumah Pribadi Gubernur Sultra, Ini Kata KPPL Sultra

29 November 2025 - 15:55 WITA

GPMI Dirikan Kemah di Depan Polda Sultra, Desak AM Jadi Tersangka Kasus Speed Boat Azimut Atlantis

29 November 2025 - 09:54 WITA

DPP GPM Soroti Dugaan Pembabatan Mangrove untuk Lahan Milik Gubernur Sultra: Pejabat Tidak Boleh Kebal Aturan

28 November 2025 - 19:05 WITA

Trending di Daerah