crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 19 Jun 2024 16:42 WITA ·

La Ode Butolo: SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Akan Diserahkan di Bulan Juli 2024 


 Ketgam: Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, La Ode Butolo Perbesar

Ketgam: Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, La Ode Butolo

ULASINDONESIA.COM.,MUNA BARAT, SULAWESI TENGGARA –  Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 (Enam) tahun menjadi 8 (Delapan) tahun telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan ke Dua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Menindak lanjuti atas Undang-Undang tersebut, Penjabat Bupati (Pj) Kabupaten Muna Barat, La Ode Butolo, akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa definitif se-Kabupaten Muna Barat di Bulan Juli 2024 mendatang.

La Ode Butolo juga mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat, dirinya selaku Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna Barat.

” Ya, di Bulan Juli nanti kita akan serahkan (SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa), bertepatan dengan rangkaian Hari Ulang Tahun Kabupaten Muna Barat,” kata La Ode Butolo.

La Ode Butolo juga berharap, agar dengan diperpanjangnya masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 (Delapan) tahun oleh Pemerintah, para Kepala Desa semakin meningkatkan semangat kerja dalam menjalankan roda pemerintahan di Desanya.

BACA JUGA:  Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Muna Sementara, Rahim Beberkan Empat Tugas Utama

REDAKSI

 

 

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sandang Bintang Satu di Pundak, Karo Ops Polda Sultra Akhiri Masa Dinas

7 Februari 2025 - 20:00 WITA

GMNI Kendari Kecam Tindakan Satpol PP Keroyok Pedagang Kerupuk

7 Februari 2025 - 15:43 WITA

Video Sat Pol PP Kota Kendari Keroyok Pedagang Krupuk Viral di Medsos

5 Februari 2025 - 20:07 WITA

Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Napabalano, Ini Kata La Ode Frebi 

3 Februari 2025 - 19:29 WITA

La Isra Berikan Makan Bergizi Gratis ke Anak SD, Kasek di Bone Sebut Patut di Contoh

3 Februari 2025 - 14:41 WITA

Pengurus Cabang PMII Kota Kendari Masa Khidmat 2024—2025 Resmi Dilantik Oleh Pengurus PB PMII

3 Februari 2025 - 14:31 WITA

Trending di Daerah