ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA – Sebanyak 54 pengurus Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028 dilantik oleh Ketua IAI Nasional Ar Gregorius B Y, IAI, AA, Rabu (15/3/2023).
Dimana, dalam pelantikan pengurus tersebut juga dirangkaikan dengan pengukuhan 32 anggota baru IAI Sultra oleh Ketua IAI Sultra periode 2023-2028, M Arzal Tahir.
Ketua IAI Sultra, M Arzal Tahir mengatakan setelah dilantik, pihaknya akan fokus pada tiga aspek, yakni membangun kolaborasi, bersinergi, dan bermitra.
Kolaborasi yang dimaksud yakni, secara internal pihaknya akan membangun organisasi agar anggota bisa mengembangkan diri, salah satunya pengembagan profesional melalui pelatihan kode etik.
“Kemudian, membangun sinergitas dan kemitraan dalam hal ini IAI Sultra senantiasa membantu pemerintah untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan dan tentunya untuk menuju Sultra yang maju,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, bahwa untuk saat ini IAI telah memiliki sekiranya 200 lebih anggota, dan baru sekitar 15 anggota diantaranya sudah memiliki surat tanda registrasi (STR) arsitek dan bekerja sebagai arsitek sesuai persyaratan.
“Setelah itu mereka bisa ikut andil memberikan sumbangsihnya terkait dengan pekerjaan arsitek di sultra,” pungkasnya.
Tempat sama, Gubernur Provinsi Sultra Ali Mazi, dalam hal i i diwakili Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Martin Efendi Patulak mengatakan bahwa, IAI adalah salah satu tenaga ahli yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah.
“Dalam rangka menunjang perencanaan pembangunan, baik itu pembangunan fisik maupun nonfisik,” katanya.
Menurutnya, Arsitek sangat memberikan kontribusi positif untuk Sultra, hal itu dapat dilihat dari beberapa bangunan di Sultra yang merupakan rancangan para arsitek Sultra.
Ia mengatakan, ke-54 pengurus ini merupakan para ahli arsitek yang sudah profesional di masing-masing bidangnya karena sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi seorang arsitek.
Sementara itu, Ketua IAI Nasional Ar Gregorius B Y, IAI, AA berharap, agar IAI Sultra dapat berkontribusi membangun Sultra jauh lebih maju ke depan dalam bidang arsitektur.
Namun ia mengingatkan agar dalam berpraktek sebagai seorang arsitek, harus memiliki STR arsitek dan memiliki lisensi. Sehingga dapat menandatangani atau melegalkan semua proses rancangan arsitektur yang masuk pada perizinan.
“Sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, PP 16 tahun 2021 dan Perpu yang baru,” sebutnya.
Ia menyebut hingga saat ini sekiranya ada hampir 5000 lebih anggota arsitek dari 25 ribu anggyita seluruh Indonesia yang sudah memiliki STR arsitek.
Dimana, jika dibandingkan dengan skala penduduk Indonesia, menurutnya jumlah tersebut masih kurang. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh IAI provinsi untuk terus membangun dan meningkatkan pengurus kota dan provinsi.
Writer: Fitri