ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA-Bertempat di ruang rapat paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna pada Rabu, 23 Juli 2025, Ketua DPRD Kabupaten Muna Muhammad Rahim memimpin rapat paripurna dengan agenda Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang RPJMD Kabupaten Muna tahun 2025-2030.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Muna Drs H Bachrun, M.Si., Sekretaris Daerah Eddy Uga, pejabat eselon II dan III lingkup Pemda Muna serta anggota DPRD Kabupaten Muna.
Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi di DPRD berkesempatan menyampaikan pandangan umum, mengingat RPJMD merupakan bagian yang sangat penting karena akan menjadi panduan dalam perencanaan lima tahun kedepan daln mewujudkan pembangunan yang terarah, terukur dan berkelanjutan yang sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.
Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Muna juga berharap, agar RPJMD tahun 2025-2030 tersingkronisasi dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu RPJMD Kabupaten Muna tahun 2025-2030 juga harus mencerminkan komitmen terhadap Indonesia emas dan visi pembangunan yang berkelanjutan serta inklusif dan partisipatif.
” RPJMD tahun 2025-2030 ini juga harus memberikan peningkatan kualitas pelayanan dasar. Harus memberikan perhatian serius terhadap pendidikan, peningkatan sarana dan prasarana kualitas guru serta perluasan akses pendidikan hinggal ke daerah pelosok,” kata La Ode Ari Priadi Anas saat membacakan pandangan umum dari fraksi PKS sat pelaksanaan paripurna RPJMD 2025-2030.
Selain pendidikan, pelayanan peningkatan kesehatan juga menjadi salah satu point penting dalam RPJMD tahun 2025-2030. Perluasan pelayanan kesehatan dan peningkatan layanan Puskesmas serta Rumah Sakit Umum Daerah juga perhatian terhadap penanganan stunting dan gizi buruk.
” Jaringan air bersih dan sanitasi serta jalan dan listrik Desa juga harus menjadi prioritas,” kata politisi partai PKS Kabupaten Muna ini.
Sementara itu, Bupati Muna Bachrun Labuta dalam sambutannya mengatakan, bahwa eksekutif dan legislatif dapat bersinergi karena menjadi kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muna. Sebab, kolaborasi dan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif adalah fondasi utama karena memiliki peran yang sangat strategis dan saling melengkapi dalam memastikan kebijakan dan program yang di rancang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.(***)
Penulis: Abhil
REDAKSI