ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Muna pada Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat gabungan komisi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna.
Rapat ini berfokus pada penyampaian laporan hasil rapat setiap komisi bersama mitra di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Muna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muna Muhammad Rahim juga dihadiri oleh anggota dari tiga komisi yang ada di DPRD serta perwakilan dari jajaran Pemda Muna yang di komandoi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Eddy Uga serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Terlihat dalam rapat rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 ini, setiap komisi berkesempatan menyampaikan hasil rapat bersama OPD sebagai mitra komisi yang ditindak lanjuti dengan kunjungan lapangan.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Muna Eddy Uga mengatakan, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Muna tetap berkomitmen untuk menjalankan APBD secara transparan dan akuntabel. Jendral ASN lingkup pemerintah daerah Kabupaten Muna ini juga mengatakan, masukan dari DPRD akan menjadi catatan penting bagi kami untuk perbaikan di masa mendatang.
” Rapat gabungan komisi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi Pemda Muna guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memastikan bahwa setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat Kabupaten Muna,” pungkas Eddy Uga.(***)
Penulis:Abhil
REDAKSI