Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Rangka Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia  Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

Daerah

Rahman-AJB Akan Cabut SK Bupati Perihal Kenaikan Tarif Feri Lagasa-Pure Jika Menang di Pilkada Muna 2024

badge-check

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Calon Wakil Bupati Muna nomor urut empat (4) Awal Jaya Bolombo, SH memastikan akan mencabut Surat Keputusan (SK) Bupati Muna perihal kenaikan tarif di penyeberangan feri Lagasa-Pure jika Paslon nomor urut empat (4) DR Abdul Rahman, SH., MH dan Awal Jaya Bolombo, SH terpilih untuk menjadi pemimpin di Kabupaten Muna.

Ketgam: Calon Wakil Bupati Muna, Awal Jaya Bolombo, pose bersama anggota fraksi partai Demokrat DPRD Muna saat pelaksanaan kampanye Akbar RAHMAN-AJB 

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh AJB (sapaan akrab Awal Jaya Bolombo) saat menyampaikan orasi politiknya di hadapan puluhan ribu masyarakat Kabupaten Muna yang  menghadiri kampanye Akbar Paslon nomor empat (4) di Sarana Olahraga La Ode Pandu Kota Raha pada Jum’at 22 November 2024.

Dalam kesempatan tersebut   AJB juga memastikan, bahwa selain mencabut SK Bupati Muna perihal kenaikan tarif penyeberangan feri Lagasa- Pure, dirinya bersama dengan calon Bupati Muna Abdul Rahman, akan memberikan mensubsidi di penyeberangan feri tersebut.”

Kalau enam tahun lalu  Pesawat kita bisa Subsidi untuk kebutuhan orang-orang berduit, lalu kenapa untuk kebutuhan masyarakat kecil kita tidak subsidi menggunakan APBD. Saya pastikan,  bahwa empat orang anggota fraksi Demokrat di DPRD Muna akan melakukan itu,” kata Awal Jaya Bolombo.

Selain mencabut Surat Keputusan Bupati tersebut, AJB juga mengatakan, bahwa masyarakat yang tidak mendapatkan BPJS akan mendapatkan bantuan sosial kesehatan masyarakat.

” Jadi, bantuan sosial kesehatan masyarakat gratis  ini adalah salah satu program andalan kami yang akan kami berikan kepada seluruh  masyarakat yang tidak mendapatkan BPJS untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan baik di Puskesmas ataupun di Rumah Sakit,” tegas Awal Jaya Bolombo.

 

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Viral di Daerah