ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Gelar rapat paripurna persetujuan bersama Raperda Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 pada Rabu, 23 Juli 2025 bertempat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muna Muhammad Rahim, juga dihadiri oleh Bupati Muna Bachrun Labuta, Sekretaris Daerah Kabupaten Muna, Eddy Uga, seluruh pejabat eselon II dan III lingkup pemerintahan Kabupaten Muna serta anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Muna Bachrun Labuta memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Muna bersama seluruh staf yang sudah bersama-sama pemerintah daerah unttuk kesejahteraan.
Persetujuan Raperda yang di gelar malam ini, lanjut Bachrun Labuta mengatakan bahwa tidak lain adalah untuk memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus dalam mewujudkan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan yang akuntabel, efesien, efektif, ekenomis dan transparan.
Sementara itu, perihal rekomendasi dan sara yang telah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Muna serta temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupati Muna mengatakan akan menindak lanjuti secara bersama-sama dalam proses anggaran murni dan perubahan serta relisasi pelaksanaannya sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Kabupaten Muna.(***)
Penulis: Abhil
Redaksi