crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara PN Kendari Tangguhkan Pelaksanaan Konstatering di Kawasan Tapak Kuda Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan Sejarah Berdirinya Kopperson Hingga Permohonan Eksekusi Lahan di Tapak Kuda Di Jadwalkan Berkunjung ke Kendari, Prabowo Subianto Bakal Disambut Aksi Demonstrasi Warga Tapak Kuda 

Daerah · 30 Mei 2025 20:24 WITA ·

124 Desa dan 26 Kelurahan di Muna Telah Membentuk Koperasi Merah Putih 


 124 Desa dan 26 Kelurahan di Muna Telah Membentuk Koperasi Merah Putih  Perbesar

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA-Pemerintah Daerah Kabupaten Muna melalui Dinas Koperasi dan UKM sukses melaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih di 124 Desa serta 26 Kelurahan yang ada di Kabupaten Muna.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muna Hajar Sosi saat di hubungi oleh media ini pada Jum’at, 30 Mei 2025 melalui sambungan telepon seluler miliknya.

” Alhamdulillah sampai dengan batas waktu yang di tentukan (30 Mei 2025) seluruh Desa dan Kelurahan lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna sudah kami bentuk Koperasi Merah Putih,” kata Hajar Sosi melalui pesan singkatnya kepada media ini.

Hajar Sosi juga mengatakan, perihal keterlibatan keluarga Kepala Desa ataupun keluarga Pejabat Daerah lainnya dalam kepengurusan atau pengawasan Koperasi Merah Putih semua sudah di atur dalam juknis surat edaran Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 serta Ubdang-Undang Koperasi nomor 25 tahun 1992 yang mengatur tentang perkoperasian di Indonesia.

” Kalau perangkat Desa dan BPD serta pengurus BUMDES tidak bisa jadi pengurus Koperasi Merah Putih,” kata Hajar Sosi.

” Didalam Juklak yang dibatasi adalah hubungan keluarga sedarah dan semenda derajat ke satu. Kalau sudah derajat kedua itu sudah bisa masuk sebagai pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih yang tentunya dipilih oleh peserta musyawarah,” sambung Hajar Sosi.

Pria alumni SMP Negeri Satu Lohia ini juga memastikan, bahwa proses pelaksanaan lounching Koperasi Merah Putih akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2025 bertepatan dengan hari lahir koperasi di Indonesia.

BACA JUGA:  KADIN Kolaka Resmi Dilantik, Dipimpin Vebrianti Safrudin

Terkait dengan sumber dana Koperasi Merah Putih, lanjut Hajar Sosi mengatakan, dana awal Koperasi Merah Putih bersumber dari anggota Koperasi.

” Dana awalnya dari anggota. Kedepan akan ada keterlibatan Pemerintah dalam pendanaannya namun bukan dalam bentuk hibah tapi pinjaman yang wajib dikembalikan,” tegas Hajar Sosi.

Dengan terbentuknya Koperasi di seluruh Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Muna, Hajar Sosi berharap selain bisa meningkatkan kesejahteraan anggota, Koperasi yang sudah di bentuk dapat berperan dalam membangun tatanan perekonomian Nasional yang adil dan makmur, dengan prinsip kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

” Ya, saya berharap agar Koperasi dapat mewujudkan demokrasi ekonomi melalui kebersamaan, kekeluargaan, keterbukaan dan kebertanggungjawaban.,” pungkas Hajar Sosi. (***)

Penulis: Yhoedi

BACA JUGA:  LM Rusdin Jaya Jabat Kadis Perkebunan Sultra

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 254 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kepala BPN Kota Kendari Sebut HGU Tak Bisa Diwariskan 

10 Oktober 2025 - 14:55 WITA

DPRD Kota Kendari Gelar RDP Perihal Sengketa Lahan Eks Kopperson

9 Oktober 2025 - 17:33 WITA

PT Argo Pesona Indonesia Resmi  Dilaporkan ke Polda Sultra Buntut  Polemik Maskot STQH Nasional XXVIII Sulawesi Tenggara

9 Oktober 2025 - 16:51 WITA

PN Kendari Tangguhkan Pelaksanaan Konstatering di Kawasan Tapak Kuda Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan

7 Oktober 2025 - 14:46 WITA

Sejarah Berdirinya Kopperson Hingga Permohonan Eksekusi Lahan di Tapak Kuda

6 Oktober 2025 - 17:03 WITA

Di Jadwalkan Berkunjung ke Kendari, Prabowo Subianto Bakal Disambut Aksi Demonstrasi Warga Tapak Kuda 

6 Oktober 2025 - 07:29 WITA

Trending di Daerah