ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA-Komisi satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Kantor Penghubung Provinsi Sultra pada Senin, 13 Oktober 2025 di ruang rapat komisi satu gedung DPRD Sultra.
Sejumlah fakta baru perihal pendudukan kantor penghubung Sulawesi Tenggara di Jakarta oleh Mahasiswa kuat dugaan di tunggangi oleh salah satu lembaga pendidikan yang berkolaborasi dengan Dewan Pembina Pemuda 21 yang berada di Jakarta.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua komisi satu DPRD Sultra, La Isra saat memimpin RDP tersebut.
” Artinya, lembaga tersebut yang memohon kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk kemudian bisa mendapatkan bantuan guna menghidupi anggotanya sebanyak 575 orang, yang dalam hal ini perpanjangan biaya kontrak asrama. Kira-kira begitu kan. Jadi yang bermohon ini adalah lembaga dan ini proposalnya,” kata La Isra.
Selain itu, saat pelaksanaan RDP tersebut juga terkuak bahwa dari 64 mahasiswa yang menduduki kantor penghubung di Jakarta, yang kemudian sempat di amankan oleh pihak kepolisian juga diketahui adalah Mahasiswa yang merupakan penerima beasiswa KIP kuliah dari pemerintah.
” Dari 64 Mahasiswa itu ada yang mendapatkan beasiswa KIP kuliah dari pemerintah. Dan ternyata setelah dilakukan pendataan, terdapat pula sebanyak kurang lebih 27 orang yang belum berstatus sebagai Mahasiswa (baru mau kuliah),” ungkap politisi Gerindra Sulawesi Tenggara.
Namun demikian, lanjut La Isra mengatakan, bahwa mereka semua adalah warga Sulawesi Tenggara yang wajib menjadi perhatian pemerintah. Olehnya itu, komisi satu DPRD Sultra akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait perihal persoalan ini.
” Hanya saja, kita perlu mengingatkan Pak Gubernur, agar lebih selektif dalam memberikan bantuan, terlebih bantuan beasiswa. Karena pada akhirnya akan jadi temuan,” pungkas La Isra
Penulis: BP Simon
REDAKSI









