ULASINDONESIA.COM.,SULAWESI TENGGARA – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus meningkatkan kualitas data pangan untuk menentukan kebijakan mengenai bantuan-bantuan pangan kepada masyarakat.
Untuk itu, Distanak Sultra menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Angka Ramalan (ARAM) Produksi Tanaman
Pangan Tahun 2023 bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sultra, BPS Kabupaten/Kota se-Sultra, Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se-Sultra, serta peserta lainnya, Kendari, 27 November 2023.
Kepala Distanak Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya mengatakan bahwa salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Distanak Sultra adalah jumlah produksi tanaman pangan untuk tujuh komoditas utama, diantaranya padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu dan ubi jalar,
dengan sasaran indikator adalah meningkatnya jumlah produksi tanaman pangan.
“Upaya pencapaian indikator kinerja utama tersebut tentunya tidak
dapat dicapai dengan sendirian sehingga perlu adanya kerja sama dan
kerja keras berbagai sektor serta stakeholder terkait baik Dinas Pertanian Kabupaten/Kota maupun Badan Pusat Statistik sebagai wali data yang akan membantu dalam mengakumulasi angka jumlah produksi tanaman pangan yang dihasilkan,” ujarnya.
Distanak Sultra kata Rusdin Kaya, menaruh harapan besar untuk pencapaian swasembada tanaman pangan di tahun 2024, tentunya hal ini perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak terutama Dinas Pertanian Kabupaten/Kota beserta jajarannya untuk bisa bersama-sama dengan semangat dan tekad menjadikan Provinsi Sulawesi Tenggara mampu berdaulat dalam memenuhi kebutuhan
pangan.
Olehnya itu lanjut Rusdin Jaya, dalam rangka menghasilkan data yang berkualitas perlu terus ditingkatkan kerjasama lintas sektor untuk mewujudkan data dan informasi
yang berkualitas dan mampu menyajikan justifikasi yang memadai atas data dimaksud sehingga akuntabel dan diterima oleh masyarakat.
“Pada rapat koordinasi ini, diharapkan dapat dianalisa faktor-faktor penyebab dan justifikasi capaian produksi tersebut untuk menghasilkan
rumusan capaian produksi yang lebih berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan serta menjadi bahan kami dalam melakukan
evaluasi serta perbaikan yang akan menghasilkan kebijakan program dan kegiatan yang dinilai tepat sasaran dalam meningkatkan produksi tanaman pangan dimasa yang akan datang,” harapnya.
Dikatakan, bencana kekeringan yang dialami di penghujung tahun 2023 ini
tentunya sangat berpengaruh bagi produksi tanaman pangan terutama
untuk komoditas padi sawah. Berbagai langkah antisipasi serta penanggulangan telah maksimalkan dilaksanakan agar potensi kehilangan hasil yang diakibatkan bencana kekeringan bisa diminimalisir guna
pemenuhan produksi tanaman pangan.
“Adapun angka produksi yang dicapai di tahun 2023 untuk komoditas padi
mencapai 478.887 ton gabah kering giling dengan luas panen 115.250
ha, dengan rata-rata produktivitas sebesar 4,15 Ton/Ha. Berbagai isu
terkait jumlah luas baku lahan sawah yang terus berkurang serta tingginya
serangan OPT (Organisme Penganggu Tanaman) tentunya telah diupayakan dapat teratasi melalui penetapan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) serta pembentukan Brigade Pengendalian OPT (Organisme Penganggu Tanaman),” jelas Rusdin Jaya.
Lebih lanjut Rusdin Jaya mengatakan upaya untuk memperbaiki kualitas data dan informasi pertanian khususnya tanaman pangan, telah dilakukan berbagai upaya secara bersama antara Pertanian dan BPS antara lain: pelaksanaan ubinan bersama antara Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) dan Kepala Pertanian Kecamatan, program percepatan pengumpulan dan pengiriman data Survey Pertanian (SP) tanaman pangan, dan penyediaan insentif petugas yang menangani data statistik tanaman pangan serta telah dilakukan penandatanganan kerjasama dan nota kesepahaman antara
Dinas provinsi dan Dinas Kabupaten dalam percepatan pengumpulan
data produksi tanaman pangan.
“Diharapkan ke depan akan dapat menghasilkan hasil pengukuran dan
penghitungan angka produksi dan informasi pendukungnya yang lebih
cepat, tepat, akurat dan akuntabel tentunya hal ini sejalan dengan
kebijakan pemerintah mengenai Satu Data Indonesia yang tertuang pada
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 yang dilatarbelakangi oleh
Kebutuhan Pemerintah atas data sebagai dasar perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi serta pengendalian pembangunan di Indonesia,” jelasnya.
Olehnya itu, Rusdin Jaya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPS dan jajarannya atas kerjasama yang telah terjalin selama ini dengan baik.
“Kerjasama ini diharapkan dapat terus dibina dan ditingkatkan dimasa mendatang guna kemajuan dan kesuksesan pertanian Indonesia dalam pencapaian swasembada tanaman pangan,” pungkas Rusdin Jaya. (Adv)
Penulis : La Niati