crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Tambang · 14 Des 2023 22:22 WITA ·

DPD Lipan Sultra Desak Kapolri Copot Kapolda Sultra Akibat Pembiaran Aktivitas PT. MCM


 Ketgam: Massa aksi dari DPD Lipan Sultra saat unjuk rasa di Mabes Polri. (Sumber Istimewa ) Perbesar

Ketgam: Massa aksi dari DPD Lipan Sultra saat unjuk rasa di Mabes Polri. (Sumber Istimewa )

ULASINDONESIA.COM.,JAKARTA – Massa aksi yang tergabung dalam DPD Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara Sulawesi Tenggara (LIPAN Sultra) mendesak Diskrimsus Polri turun langsung menghentikan aktivitas PT. Modern Cahaya Makmur (PT. MCM) di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasalnya, aktifitas produksi PT. MCM tidak mematuhi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batubara Serta Undang-Undang Kehutanan Pasal 78 Ayat (6).

Hal itu ditegaskan Ketua DPD DPD LIPAN Sultra, Satriadin dalam orasinya saat unjuk rasa di depan Mabes Polri, Rabu (13/12/2023). Dikatakan, aktivitas PT. MCM, hampir tak tersentuh hukum, padahal beberapa kali masyarakat Kabupaten Konawe melakukan aksi demonstrasi terkait aktivitas Hauling PT. MCM yang diduga menggunakan Izin Penggunaan jalan PT. Asmindo, namun tidak diindahkan oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Kordinator Tim Medis BERKAH Pastikan Saat Ini Sudah 12 Kabupaten Dilakukan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis 

“Kami minta Kapolri Listyo Sigit untuk mencopot Kapolda Sultra atas pembiaran aktivitas PT. MCM dengan memakai izin penggunaan jalan PT. Asmindo,” tegas Satriadin dalam rilis yang diterima media ini, Kamis (14/12/2023).

Ketgam: Aktivitas PT. MCM saat mengangkut ore nokel yang diduga menggunakan izin PT. Asmindo. ( Sumber Istimewa )

Selain itu, DPD Lipan Sultra juga mendesak Diskrimsus Polri untuk menghentikan segala aktivitas hauling PT. MCN yang dilakukan di malam hari.

“Kami meminta Diskrimsus Polri untuk segera turun menghentikan segala aktivitas pertambangan yang ada di Kecamatan Puriala serta aktivitas hauling PT. MCM di malam hari,” tegasnya.

BACA JUGA:  La Ode Aca: Persatuan Adalah Kunci Kekuatan Kita

Satriadin mengecam, apabila tuntutannya mereka tidak segera ditanggapi maka pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa di Mabes Polri dengan jumlah yang lebih banyak lagi.

“Apabila hal tersebut belum diindahkan oleh Kapolri maka kami dari DPD Lipan Sultra akan kembali turun ke Mabes Polri dalam jumlah yang lebih banyak lagi,” pungkas Satriadin.

Reporter: LNT

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kapolres Konut Diminta Ungkap Penambangan Ilegal di Blok Marombo Konut

8 Desember 2023 - 14:17 WITA

Tersandung Kasus Korupsi Pertambangan, Satu Bacaleg DPRD Sultra Partai PPP Terancam Tidak Ikut Pilcaleg

11 Juni 2023 - 16:23 WITA

Tuntut Hak Atas Tanah Untuk Dikembalikan, Ratusan Masyarakat FMLT Gelar Aksi Demo

7 Juni 2023 - 11:15 WITA

Plt. Kadishut Sultra : Sampai Saat Ini Belum Ada IPPKH PT.Antam Tbk, di Blok Mandiodo

23 Mei 2023 - 20:35 WITA

La Ode Suryono : SP-3 Sudah Kami Layangkan Tinggal Menunggu Hasil Audit

9 April 2023 - 14:28 WITA

Dody, SH : Belum Ada Penetapan Tersangka Dalam Kasus Korupsi Penjualan Ore PT. Antam Tbk

27 Maret 2023 - 09:06 WITA

Trending di Berita