crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

DPRD Kota Kendari · 2 Agu 2023 13:15 WITA ·

DPRD Kota Kendari Keluarkan Rekomendasi Soal Kasus Penutupan Jalan Dilorong Wawoni


 DPRD Kota Kendari Keluarkan Rekomendasi Soal Kasus Penutupan Jalan Dilorong Wawoni Perbesar

ULASINDONESIA.COM., KENDARI

” Semua bukti – bukti kita sudah kantongi sehingga secara tegas langsung mengeluarkan rekomendasi “

Tindak lanjuti hasil kunjungan kerja yang dipimpin oleh Ketua DPRD bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari pada tanggal 19 Juni 2023 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas terkait persoalan keluhan warga di jalan Wawoni kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari yang akses jalannya ditutup oleh salah satu oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut.

” Jadi sebelumnya kita telah menerima aduan dari masyarakat di jalan Wawoni bahwa akses jalan yang selama ini mereka gunakan telah ditutup oleh salah satu oknum warga yang mengaku kalau jalan tersebut merupakan tanah miliknya,” kata Rajab.

Politisi Partai Golkar ini juga menambahkan, bahwa DPRD secara tegas memutuskan untuk mengeluarkan rekomendasi agar membongkar akses pagar yang dibangun oleh oknum masyarakat yang mengklaim jalan tersebut adalah tanah milik dirinya dan tidak memiliki sertifikat dan hanya memegang SKT.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Muna Barat, Ini Kata La Ode Aca, S.Pd

“Semua bukti – bukti kita sudah kantongi makanya kita secara tegas langsung mengeluarkan rekomendasi dan rekomendasi tersebut sekiranya bisa menjadi perhatian untuk Pemkot Kendari agar masyarakat bisa menggunakan jalan tersebut dengan aman dan nyaman,” jelas Rajab.

Rajab membeberkan rekomendasi tersebut terdiri dari 5 poin yakni :
1. Memerintahkan kepada lurah Bende yang lama untuk membuat surat kepada lurah saat ini untuk melakukan pencabutan SKT karena dianggap keliru.

2. Memerintahkan lurah baru mengeluarkan surat perihal pencabutan SKT.

3. Memerintahkan Lurah Bende untuk membuat surat teguran untuk membongkar sendiri bangunannya yang berada di badan jalan sebanyak 3x dengan rentang waktu 7 hari per 1 kali surat teguran.

4. Apabila yang bersangkutan tidak melakukan pembongkaran sendiri maka pemerintah kota akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut.

5. Surat rekomendasi DPRD Kota Kendari ini ditembuskan kepada : Pj. Wali Kota kendari, Kapolresta Kendari, Satuan Polisi Pamong praja Kota Kendari, Kapolsek, Kakanwil DPN/ATR Kendari dan Babinsa.

BACA JUGA:  Sehari Pasca dilantik, Anggota DPRD Muna Langsung di Demo

” Saya hanya mau sampaikan, bahwa tidak ada satu orang pun dinegara ini yang bisa berjalan tanpa aturan. Saya lihat masyarakat ini melakukan sesuatu berdasarkan keinginannya sendiri karena dia sudah tidak patuh bahkan ini sudah beberapa kali kita mediasi bersama aparat baik itu lurah, camat bahkan Ketua DPRD, namun tidak menemui titik terang dan masalahnya hanya persoalan pribadi, makanya secara tegas kita tarik ke DPRD dan langsung kita keluarkan rekomendasi,” tutup pria kelahiran Kabupaten Muna ini.

 

Redaksi

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kendari Bakal Minta Intervensi Penganggaran APBN Soal Banjir di Lorong Maleo Kambu

20 Juli 2023 - 19:32 WITA

DPRD Kendari Bakal Layangkan Surah Rekomendasi Larangan Soal Wisuda Murid TK, SD dan SMP

20 Juni 2023 - 16:00 WITA

DPRD Kendari Bakal Usulkan Rehabilitasi Gedung Belajar SD Negeri 2 Kendari

19 Juni 2023 - 16:45 WITA

Dianggap Bebani Orang Tua Siswa, Komisi III DPRD Kota Kendari Minta Dikmudora Keluarkan Edaran Penghentian Seremonial Wisuda TK, SD dan SMP

16 Juni 2023 - 20:45 WITA

La Yuli Sosialisasikan Raperda Penyelenggaraan Pemakaman dan Penataan PKL dan Pasar Darurat

13 Juni 2023 - 12:42 WITA

DPRD Kendari Dukung Langkah Pemkot Tindak APK yang Melanggar

13 Juni 2023 - 10:47 WITA

Trending di DPRD Kota Kendari