crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Ekonomi · 1 Agu 2023 14:00 WITA ·

Pemkot Kendari Bersama BI dan Kadin Sultra Galakkan Transaksi Non Tunai Melalui Pasar Murah 


 Pemkot Kendari Bersama BI dan Kadin Sultra Galakkan Transaksi Non Tunai Melalui Pasar Murah  Perbesar

ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar, bersama Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kadin Sultra menggelar pasar murah.

Bertempat di Pasar Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, dengan menjajakan 10.000 paket sembako dan akan berlangsung selama sepekan kedepan dan reaymi dimulai pada, Selasa (1/8/2023) hari ini.

Pasar murah ini khusus diperuntukkan untuk transaksi non tunai atau dilakukan dengan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, dalam hal ini diwakili Asisten II, Susanti mengatakan bahwa giat tersebut merupakan salah satu langkah konkrit yang dilakukan dalam rangka percepatan penerapan pembayaran secara non tunai.

Juga merupakan salah satu instrumen yang tepat dan patut diapresiasi sekaligus sebagai bukti bahwa Pemkot Kendari terkhusus pengelolaan pasar terus melakukan inovasi dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kota Kendari dalam hal ini pedagang pasar secara khusus dan masyarakat Kota Kendari secara umum.

Terlebih era digital merupakan era baru yang perkembangannya begitu pesat, olehnya itu digitalisasi pelayanan sebagai upaya penyesuaian baik itu secara kelompok maupun individu terkhusus dalam pelaksanaan kegiatan perpasaran sangat dibutuhkan.

BACA JUGA:  Teriakan Ganti Bupati "Bergema" Saat HARUM Kampanye di Pulau Kaledupa

“Selain meminimalisir tingkat kejahatan yang kerap terjadi dilingkungan pasar, pembayaran non tunai juga lebih praktis dan efisien sebab tidak lagi direpotkan dengan membawa uang secara tunai apalagi dengan jumlah yang banyak,” ungkapnya.

Menurutnya, melalui pasar digital siap Qris dan pasar murah digital yang diselenggarakan saat ini sebagai manifestasi penggunaan aplikasi Qris bagi masyarakat terkhusus bagi pedagang pasar.

Tempat sama, Kepala BI Sultra Doni Septadijaya mengatakan bahwa dengan Qris masuk di pasar digital pihaknya bisa memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat di Kota Kendari akan dapat menggunakan Qris dengan baik.

Hal tersebut juga dalam rangka peningkatan kapabilitas dari masing-masing pelaku usaha. Bahkan, penerapan transaksi digital melalui Qris merupakan upaya BI Sultra agar akselerasi Qris bisa sampai ke level paling bawah di pedagang-pedagang UMKM, terutama yang ada di pasar-pasar.

“Karena kalau kami lihat sendiri, yang paling penting kan bahwa pasar itu konsumennya jelas masyarakat umum, dan memang kami lihat masyarakat umum ini penggunaan Qris nya masih relatif terbatas,” ujarnya.

BACA JUGA:  Nama dan Jabatanya di Catut Sebagai Bagaian Tidak Dibahasnya APBD-P 2023, Ini Respon Sekertaris Nasdem Wakatobi 

Sementara itu, Waketum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah menyampaikan bahwa, produk yang dijual di pasar murah tersebut diantaranya daging, minyak, sosis, gula pasir, dan terigu, yang dibanderol dengan harga Rp105 ribu per paket.

Dimana untuk harga pasar sendiri dijual dengan harga Rp160 ribu-170 ribu, namun disubsidi oleh pemerintah sehingga dijual dengan harga Rp105 ribu per paketnya.

“Daging itu 1 kg, minyak 1 liter, tepung terigu dan gula,” sebutnya.

Selain itu, kata dia selama ini Kadin selalu membackup para pedagang dan pelaku UMKM agar terdigitalisasi melalui Qris.

 

Penulis :  Fitri

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rumah BUMN PLN Muna Gelar Kegiatan Pelatihan Tentang Legalitas Usaha Pelaku UMKM

26 Juli 2024 - 16:24 WITA

Kapolres Konut Diminta Ungkap Penambangan Ilegal di Blok Marombo Konut

8 Desember 2023 - 14:17 WITA

PT SBP Komitmen Bantu Setiap Keluhan Warga

19 September 2023 - 18:36 WITA

Dinas Ketahanan Pangan Sultra Gelar Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga Bapok

2 Agustus 2023 - 14:39 WITA

Bakal Segera Diusulkan ke Kemendagri, DPRD Sultra Tetapkan 3 Nama Calon Pj Gubernur

1 Agustus 2023 - 18:34 WITA

La Ode Tariala : Nasdem Sultra Target Kursi Pimpinan DPRD Sultra

1 Agustus 2023 - 02:10 WITA

Trending di News