crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

News · 28 Jul 2023 12:12 WITA ·

5 Ekor Ular Piton Bakal di Lepas Liarkan di Hutan Konservasi Konsel, Ditemukan di Pemukiman Warga


 5 Ekor Ular Piton Bakal di Lepas Liarkan di Hutan Konservasi Konsel, Ditemukan di Pemukiman Warga Perbesar

ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melepasliarkan 5 ekor ular piton di hutan konservasi Suaka Margasatwa Tanjung Peropa, Desa Sumbersari, Kecamatan Moramo, Konawe Selatan (Konsel).

Koordinator Rescue BKSDA Sultra, Ashar mengatakan bahwa pelepasliaran ular tersebut dilakukan, setelah sebelumnya pihaknya menerimanya dari Pemadam Kebarakan (Damkar) Kota Kendari, pada Jumat (28/7/2023) pagi.

Ukuran ular piton yang diamankan tersebut bervariasi, mulai dari 3,5 meter hingga yang paling besar 4,5 meter. Sebelum dilepas liarkan, pihaknya akan memeriksa kesehatan kelima ekor ular piton itu terlebih dahulu untuk mengetahui apakah ada cedera pada ular saat proses penangkapan.

“Jika dinyatakan dalam kondisi bagus dan sehat maka kami akan lepas liarkan di habitatnya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  La Isra Resmi Tutup Festival Sepak Bola U-13 di Desa Oelongko

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelamatan Damkar Kota Kendari Darmawan mengatakan bahwa, penyerahan ular ke BKSDA agar dikembalikan ke habitat aslinya.

Mengingat tugas Damkar selain memadamkan api saat kebakaran, juga melakukan penyelamatan atau mengevakuasi.

“Kami ada namanya Animal Rescue atau mengevakuasi binatang-binatang yang bisa membahayakan manusia itu menjadi tugas Damkar,” katanya saat dihubungi via telepon.

Darmawan mengaku pihaknya selalu nengevakuasi hewan-hewan buas yang membahayakan manusia berdasarkan informasi dari warga.

Kata dia, total ular yang ditangkap pihaknya sebanyak 6 ekor, namun hanya 5 ekor ular piton yang diserahkan ke BKSDA untuk dilepasliarkan.

“Kami simpan satu untuk pelatihan, karena setiap tahunnya kami selalu pelatihan agar meningkatkan profesional petugas Damkar,” jelasnya.

BACA JUGA:  Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Sarimulyo Sepakat Menangkan RAHMAN-AJB 

Keenam ular itu didapat disekitar rumah warga, bahkan ular yang paling besar berukuran 4,5 meter itu pernah memakan induk Kambing peliharan warga Kota Kendari.

“Kami tangkap berbeda waktu dan lokasinya, ada di Labibia Kecamatan Puuwatu, Kecamatan Kadia dan lainnya yang ada di Kendari,” tutupnya.

Writer: Fitri

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Sultra Gelar Sosialisasi Aplikasi ASTINA Polri

17 Juli 2024 - 15:39 WITA

Kapolda Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Lingkup Polda Sultra

8 Juli 2024 - 13:44 WITA

PNS Polda Sultra Ikut Ujian Kenaikan Pangkat dan Penyesuaian Ijazah 

6 Juni 2024 - 16:12 WITA

Sambut Hut Bhayangkara ke 78, Polda Sultra Gelar Lomba Debat Hukum

6 Juni 2024 - 15:02 WITA

Kapolda Sultra Resmi Naik Pangkat Menjadi Bintang Dua

29 Mei 2024 - 12:20 WITA

Andap Budhi Revianto Lantik Tiga Pj. Bupati di Sulawesi Tenggara 

28 Mei 2024 - 18:21 WITA

Trending di Sulawesi Tenggara