crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Kendari · 27 Jul 2023 16:34 WITA ·

Pemkot Kendari Mulai Terapkan Aplikasi Srikandi, Jadi yang Pertama di Sultra


 Pemkot Kendari Mulai Terapkan Aplikasi Srikandi, Jadi yang Pertama di Sultra Perbesar

ULASINDONESIA.COM., KENDARI

” Dan dalam waktu dekat ini, saya targetkan paling lambat pada Agustus semua OPD, termasuk pemerintah kecamatan dan kelurahan sudah harus bisa menerapkan aplikasi Srikandi dalam konteks persuratan dan kearsipan “

Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaunching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Kamis (27/7/2023).

Dimana, tahap awal penerapan aplikasi Srikandi akan diterapkan oleh 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Kendari.

Diantaranya, Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora), Dinas Kesehatan (Dinkes), BKPSDM, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan launching tersebut merupakan momentum awal yang menandai penerapan Srikandi di lingkungan Pemkot Kendari.

Sebagai tindak lanjut dari amanat Presiden Republik Indonesia (RI) terkait dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintahan.

Tentu hal tersebut menjadi kebanggaan bagi pihaknya, dimana Pemkot Kendari dapat menjadi contoh bagi daerah lain khususnya yang ada di Sultra. Sebagai kota yang pertama kali menerapkan aplikasi Srikandi.

BACA JUGA:  Gaji Tak Terbayarkan, Pegawai Puskesmas Liya Mogok Kerja 

“Dan dalam waktu dekat ini, saya targetkan paling lambat pada Agustus semua OPD, termasuk pemerintah kecamatan dan kelurahan sudah harus bisa menerapkan aplikasi Srikandi dalam konteks persuratan dan kearsipan,” jelasnya.

Lanjut ia menyampaikan bahwa, hadirnya Srikandi juga sebagai pemicu dan penyemangat dalam menerapkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.

Sehingga, menurutnya pemerintah harus beradaptasi dengan cepat, memanfaatkan teknologi dan informasi digital untuk bisa memperkuat ketepatan dan keakuratan terkait data kearsipan agar menjadi lebih baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sultra, Nur Saleh mengatakan sebagai lembaga pembina kearsipan di Sultra, pihaknya terus mendorong 17 kabupaten kota untuk menerapkan aplikasi Srikandi hingga akhir 2024.

Apalagi, penerapan Srikandi merupakan kewajiban bagi setiap pemerintah daerah.

“Kita terus mendorong agar hal tersebut bisa terlaksana dengan baik. Seperti yang disampaikan pak Pj Walikota tadi bahwa ini adalah kewajiban bukan pilihan, jadi tidak perlu didiskusikan. Maka kita semua harus siap untuk itu,” bebernya.

BACA JUGA:  Namanya di Catut Bagian Dari Tidak Terbayarkan Gaji Nakes di Puskesmas, Ini Kata Ilmiati Daud

“Sehingga dari kebiasaan-kebiasaan kita surat menyurat menggunakan kertas dan lainnya, hari ini bisa dirubah,” tambahnya.

Untuk diketahui, Aplikasi Srikandi ini merupakan hasil kolaborasi dari MenpanRB, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Arsip Nasional RI.

Writer: Fitri

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Mahmud Dilaporkan Hilang Oleh Suaminya di Polsek Poasia

15 Mei 2024 - 13:45 WITA

Polisi Amankan 4 Pemuda Yang Terlibat Pencucian Uang

29 April 2024 - 12:38 WITA

Peduli Sesama, Yudhianto Mahardika Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Kendari

9 Maret 2024 - 09:52 WITA

Forum Pengurangan Resiko Bencana Siap Sukseskan Pemilu 2024

8 Februari 2024 - 22:59 WITA

Ruksamin Berharap, Kedepan Ummusabri Bisa Menjadi Pesantren Yang Unggul Dan Ciptakan Generasi Emas

15 Januari 2024 - 10:03 WITA

Sengketa Lahan di Kelurahan Lepo-Lepo, Kuasa Hukum Ajukan PK dan Gugat Sertifikat ke PTUN Kendari

11 Januari 2024 - 18:09 WITA

Trending di Kendari