ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA – DPRD Kota Kendari bakal minta intervensi penganggaran APBN untuk menangani banjir di Jalan AH Nasution, Lorong Maleo, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik saat mengecek lokasi yang selalu dikeluhkan warga sekitar karena banjir ketika hujan lebat turun.
Bersama dengan lurah, camat dan Pemerintah Kota Kendari dalam hal ini Dinas PUPR, menyisir lokasi rawan banjir pada Kamis (20/7/2023).
Rajab Jinik menjelaskan, banjir di lokasi tersebut dikarenkan dekat dengan bantaran kali yang tidak begitu luas dibagian hilirnya.
Ditambah sedimentasi di kali tersebut sudah cukup tebal. Belum lagi sampah yang dibuang masyarakat disekitar kali membuat aliran air tersumbat ketika hujan deras hingga mengakibatkan banjir.
“Ini memenag keluhan, setiap hujan pasti banjir dan dirasakan masyarkat. Makanya kita harus turun memastikan mana yang menjadi masalah di kali kambu ini, khususnya di RT 21. Kita melibatkan RT 21, pihak kelurahan, kecamatan dan PUPR,” ungkapnya.
Setelah melihat kondisi lokasi tersebut, Rajab mengatakan ada beberapa hal yang akan dilakukan pihaknya untuk
menangani permasalahan banjir itu.
Diantaranya, pihaknya meminta Dinas PUPR Kendari menurunkan alat berat dalam waktu dekat ini untuk normalisasi dengan mengeruk sedimentasi atau pendangkalan dan memperluas kali.
Bahkan, Rajab telah memasukkan dana pokok-pokok pikiran atau pokir untuk 2024 di Dinas PUPR.
“Kita tinggal tunggu dari pihak kelurahan memikirkan lahan tempat masuk alat,” ujarnya.
Kata dia, jika keuanagan kota melalui APBD tidak mampu, pihaknya akan meminta bantuan dari Anggota DPR RI Sultra untuk menganggarkan melalui APBN.
“Ternyata komplit masalahnya, kita minta pernyelesiannya dari hulu ke hilir. Kebetulan kemitraan saya dari fraksi golkar, pak Ridwan Bae juga perwakilan DPR RI Sultra yang suka perhatian dengan hal seperti ini,” ujarnya.
“Kiyra akan sampaikan ke beliau untuk bisa mengintervensi ini melalui APBN. Karena kalau penyelesaian hanya dari APBD saya yakin tidak akan selesai,” tambahnya.
APBN tersebut nantinya akan digunakan untuk normalisasi baik itu di hilirnya dengan membuatkan kanal seperti usulan Lurah Kambu, atau mencari lokasi kolam retensi di bagian hulu.
Sementara itu Lurah Kambu, Bustan mengaku sangat membutuhkan partisipasi bukan saja dari Pemerintah Kota, melainkan Pemerintah Pusat sekalipun. Salah satu usulannya, yakni pembuatan kanal dihilir kali sehingga bisa menampung volume air lebih besar.
“Harapan kami sebagai pemerintah, sebisanya mengusulkan pembuatan kanal yang lebar supaya bisa mengakses apalagi di wilayah kami ini ada 3 kali kecil, kali Nikinini, kali Kambu dan kali Ameai, semua muaranya kesini,” jelasnya.
Namun penangan dini yang segera ditindaklanjuti adalah melakukan normalisasi menggunakan alat berat dari PUPR.
“Jadi kami harus koordinasi ke pihak warga pemilik lokasi supaya tidak ada masalah ke depannya. InshaAllah, secepatnya bulan ini bahkan ada pengerjaan,” tutupnya.
Writer: Fitri