ULASINDONESIA.COM.,SULAWESI TENGGRA – Berdasarkan pada amanah UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) segera Launching E-Monev 2023.
Wakil Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tenggara, Sukriyaman mengatakan, bahwa pelaksanaan E- Monev 2023 sendiri memiliki beberapa tujuan, yakni menjadi indikator dan ukuran yang objektif dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik di Sultra agar dapat melahirkan suatu standar penyusunan indikator dan pembobotan monev IKIP Sultra dalam beberapa dimensi yang nantinya akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan E monev itu sendiri.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Sukriyaman, melibatkan badan publik khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ,Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup provinsi Sultra dan OPD PPID Kabupaten juga Kota, serta penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota agar dapat memamahami tentang pemanfaatan operasional secara digital akses informasi dilingkungan tugasnya masing – masing.
” Jadi batasnya hari Jumat, dimana semua peserta harus melakukan tahapan dalam hal pembuatan akun serta pengisian kuisioner,” jelasnya.
Sukriyaman juga mengatakan, bahwa pihaknya akan memberikan penghargaan kepada OPD lingkup Provinsi serta kabupaten dan kota se Sulawesi Tenggara dalam hal perengkingan predikat pertama Sampai peringkat kelima.
“Mungkin dalam Minggu ini kami-akan melakukan lounching pengisian serentak E- monev, selanjutnya berjalan sesuai dengan skenario yang telah kami sampaikan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, dalam hal melakukan penilaian atau persentase, akan melibatkan pihak eksternal dalam hal ini Akademisi atau Masyarakat.
Penulis : Fia