ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Puluhan lapak pedagang yang berada di bahu jalan depan Pasar Sentral Kota, tepatnya di Jalan Pembangunan Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari ditertibkan.
Penertiban tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (4/7/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani mengatakan bahwa, penertiban lapak pedagang tersebut dilakukan, sebab dinilai telah menganggu arus lalu lintas.
“Penertiban lapak pedagang di depan pasar sentral kota ini karena menghalangi arus lalu lintas,” katanya.
“Sekaligus patroli ketertiban umum. Jadi kita lakukan pembongkaran lapak pedagang yang berada di bahu jalan tersebut,” tambahnya.
Lanjut ia menyampaikan bahwa, selain penertiban di bahu jalan depan Pasar Sentral Kota tersebut, pihaknya juga menertibkan lapak pedagang yang berada di Jalan H Alala dan Seputaran Jalan H Abdullah Silondae.
“Jadi emua yang bertugas hari ini sebanyak 30 personil Satpol PP,” pungkasnya.
Penulis: Fitri